Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Hakimnya Ditangkap karena Narkoba, Ini Penjelasan PN Rangkasbitung

Kompas.com - 23/05/2022, 18:32 WIB
Acep Nazmudin,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

LEBAK, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung angkat bicara terkait penangkapan dua hakim oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten.

Kedua hakim berinisial DA (39) dan YR (39) itu kini telah ditetapkan tersangka setelah positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Keduanya ditangkap bersama dua orang lainnya berinisial RAS (32) dan H.

Baca juga: Terungkap, Dua Hakim PN Rangkasbitung Pesta Sabu di Kantornya

Humas PN Rangkasbitung Muhamad Zakiuddin membenarkan penangkapan kedua hakim tersebut.

Kata dia, keduanya ditangkap pada Selasa (17/5/2022) di PN Rangkasbitung.

"Betul, pagi hari, bukan jam sidang," kata Zaki kepada wartawan di PN Rangkasbitung, Senin (23/5/2022).

Baca juga: Kronologi 2 Hakim PN Rangkasbitung Ditangkap BNN, Berawal Adanya Informasi Penyelundupan Narkoba dari Sumatera

Zaki mengatakan dua hakim yang ditangkap merupakan hakim aktif yang bertugas di PN Rangkasbitung.

Sementara RAS adalah pegawai staf biasa berstatus aparatur sipil negara (ASN). Sedangkan untuk H adalah asisten rumah tangga hakim DA.

Kata Zaki, dua hakim yang ditangkap masing-masing sudah bertugas satu tahun dan dua tahun di PN Rangksbitung.

"DA 1 tahun, YR 2 tahun," kata dia.

Zaki yang juga bertugas sebagai Hakim menyatakan, dirinya tidak bisa membeberkan lebih banyak lagi terkait penangkapan tersebut.

Kata dia, keterangan resmi akan disampaikan langsung oleh Kepala PN Rangkasbitung.

Namun demikian, Zaki mengatakan, pihak PN Rangkasbitung menyerahkan semua proses hukum ke pihak berwenang.

"Kami tidak akan intervensi, menyerahkan semua prosesnya ke BNNP," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, BNNP Banten mengamankan empat orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kabupaten Lebak, Banten, Selasa (17/5/2022).

Keempat orang tersebut terdiri dari dua orang hakim dan satu pegawai PN Rangkasbitung.

Sedangkan satu tersangka lainnya merupakan asisten rumah tangga.

"Empat yang kita amankan, tiga adalah ASN, satu orang pembantu rumah tangga, saat ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kepala BNNP Banten Hendri Marpaung kepada wartawan di kantornya, Senin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Bangka Belitung, PDI-P Survei Elektabilitas Ketua Gerindra

Pilkada Bangka Belitung, PDI-P Survei Elektabilitas Ketua Gerindra

Regional
Warga Sukabumi Lihat Jejak Kaki di Kebun, Khawatir Milik Macan Tutul

Warga Sukabumi Lihat Jejak Kaki di Kebun, Khawatir Milik Macan Tutul

Regional
Kapal Karam Dihantam Badai, 9 Awak Berenang dalam Gelap

Kapal Karam Dihantam Badai, 9 Awak Berenang dalam Gelap

Regional
Longsor di Distrik Minyambouw Papua Barat, 1 Keluarga Tertimbun

Longsor di Distrik Minyambouw Papua Barat, 1 Keluarga Tertimbun

Regional
Mengenal Kawah Nirwana Suoh Lampung Barat yang Terbangun Setelah 91 Tahun

Mengenal Kawah Nirwana Suoh Lampung Barat yang Terbangun Setelah 91 Tahun

Regional
'Ball' Pakaian dan Sepatu Bekas Impor Diamankan di Perairan Nunukan

"Ball" Pakaian dan Sepatu Bekas Impor Diamankan di Perairan Nunukan

Regional
Wapres Ma'ruf Amin ke Bangka, 1.075 Personel Pengamanan Disiagakan

Wapres Ma'ruf Amin ke Bangka, 1.075 Personel Pengamanan Disiagakan

Regional
Pelantikan Pengurus Pusat, GP Ansor Usung Transisi Energi dan Ekonomi Digital

Pelantikan Pengurus Pusat, GP Ansor Usung Transisi Energi dan Ekonomi Digital

Regional
Longsor Saat Ibadah Minggu di Distrik Minyambouw, 4 Warga Tertimbun

Longsor Saat Ibadah Minggu di Distrik Minyambouw, 4 Warga Tertimbun

Regional
Kakak Vina Bingung dengan Pernyataan Polisi yang Hapus 2 Nama Pelaku dalam DPO

Kakak Vina Bingung dengan Pernyataan Polisi yang Hapus 2 Nama Pelaku dalam DPO

Regional
Optimalisasi Lahan Rawa Seluas 98.400 Hektare, Pemprov Sumsel Optimistis Target Produksi 3,1 Ton GKG Tercapai

Optimalisasi Lahan Rawa Seluas 98.400 Hektare, Pemprov Sumsel Optimistis Target Produksi 3,1 Ton GKG Tercapai

Regional
Sapi Terperosok ke dalam 'Septic Tank', Damkar di Ngawi Turun Tangan

Sapi Terperosok ke dalam "Septic Tank", Damkar di Ngawi Turun Tangan

Regional
Jelang Idul Adha 2024, Sapi di Kota Malang Diberi Jamu

Jelang Idul Adha 2024, Sapi di Kota Malang Diberi Jamu

Regional
Pembunuh Gajah Ditangkap di Aceh Utara, Gading Disita di Aceh Barat

Pembunuh Gajah Ditangkap di Aceh Utara, Gading Disita di Aceh Barat

Regional
Disebut Tewas Kecelakaan, Hansip di Kuningan Ternyata Jadi Korban Pembunuhan, Sang Istri Terlibat

Disebut Tewas Kecelakaan, Hansip di Kuningan Ternyata Jadi Korban Pembunuhan, Sang Istri Terlibat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com