Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

40 Petani Sawit Ditangkap, BPN Mukomuko Bengkulu Siap Bagikan 953 Hektar Lahan Perusahaan yang Terbengkalai

Kompas.com - 20/05/2022, 12:41 WIB
Firmansyah,
Khairina

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Azman Hadi menyebutkan pihaknya siap membagikan 953 hektare lahan terbengkalai yang dikuasai PT. Daria Dharma Pratama (DDP) bila akte pelepasan dari perusahaan mereka terima.

Kesepakatan PT DDP melepaskan 953 hektare lahan terbengkalai itu pasca-ditangkapnya 40 petani karena menggelar panen massal di lahan sengketa dengan perusahaan beberapa waktu lalu.

Saat ini BPN masih menunggu akte pelepasan kawasan dari pimpinan PT. DDP.

"Prosesnya itu sudah selesai pengukuran ada luasan yang tidak digarap PT. DDP seluas 953 ha. Diakui juga oleh PT DDP lahan itu tidak digarap dan akan dilepaskan. Itu sedang diproses, untuk dibuatkan akte pelepasan dari Direktur PT DDP lalu didaftarkan ke BPN," kata Azman Hadi saat diwawancara melalui telepon, Jumat (20/5/2022).

Baca juga: 40 Petani Sawit Ditangkap, Gubernur Bengkulu Koordinasi Kapolda Tentukan Tindakan Bijak

Meskipun pengukuran telah dilakukan namun masih terjadi penolakan dari masyarakat yang mengklaim lahan perusahaan.

"Hasil pengukuran masih ada keberatan dari masyarakat, maunya masyarakat seluruh Hak Guna Usaha (HGU) PT DDP diredistribusikan sementara lahan itu PT DDP ada HGU," ungkap Azman.

Diakui Azman, BPN belum tahu jumlah masyarakat yang mau menggarap lahan itu karena datanya belum masuk secara lengkap ke BPN.

"Jadi jumlah masyarakat diinventaris BPN bersama masyarakat, dan Pemda. Hasil itu dibawa sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) diketuai bupati. Hasil inventaris antara masyarakat, desa baru dibawa ke sidang PPL dipimpin bupati. Setelah sidang baru bupati tetapkan subjek penerima reform," beber Azman.

Belum ada kesepakatan

Meskipun PT. DDP bersedia melepas 953 hektare lahan terbengkalai namun belum ada kata sepakat dengan masyarakat penuntut lahan karena masyarakat menuntut kawasan inti PT DDP sesungguhnya yang disengketakan

"Bila tidak ada jalan ketemu maka pilihannya masyarakat dapat menggugat ke pengadilan karena PT DDP juga punya HGU," tambahnya.

Baca juga: Jadi Tulang Punggung, Istri 40 Petani Sawit di Bengkulu yang Ditahan Polisi Upayakan Penangguhan Penahanan

Sebelumnya Brimob menangkap 40 petani yang menggelar panen massal di lahan yang disengketakan antara masyarakat dengan PT DDP.

Sebanyak 40 orang ditetapkan tersangka karena dituduh melakukan pencurian buah kelapa sawit milik PT DDP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com