Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

35 Kilogram Mi Formalin di Magelang Diamankan, Penjual Jadi Tersangka

Kompas.com - 19/05/2022, 21:42 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com - Aparat Polres Magelang, Jawa Tengah, mengamankan seorang pedagang di Pasar Muntilan, Kabupaten Magelang, karena diduga menjual mi basah mengandung formalin dan boraks.

Sebagaimana diketahui, formalin merupakan bahan kimia berbahaya jika dikonsumsi manusia.

Zat ini biasa digunakan untuk mengawetkan mayat. Sedangkan borak adalah zat kimia yang biasa dipakai untuk pembersih. 

Kepala Polres Magelang Mochamad Sajarod Zakun memaparkan, tersangka berinisial B (48), warga Kampung Magersari, Kota Magelang, Jawa Tengah. 

Baca juga: Picu Tawuran, Polresta Magelang Kota Ringkus Seorang Pelaku Pembacokan, 2 Lainnya Masih Buron

Polisi mengungkap kasus ini setelah menerima informasi dari masyarakat bahwa di wilayah Muntilan, Kabupaten Magelang, ada penjual mi basah mengandung zat berbahaya tersebut.

Polisi kemudian menyelidiki hingga akhirnya menangkap tersangka.

Hasil laboratoris terhadap mi yang dijual tersangka terbukti positif mengandung formalin dan boraks.

"Mi yang dijual tersangka, setelah dicek di laboratorium didapati hasil positif formalin dan boraks. Dua zat ini dilarang untuk tambahan pangan karena membahayakan kesehatan manusia," terang Sajarod, dalam keterangan pers di mapolres setempat, pada Kamis (19/5/2022). 

Tersangka memproduksi mi basah tersebut di rumah produksinya di Kampung Magersari, kemudian diedarkan atau dijual kepada BW, yang saat ini berstatus sebagai saksi. 

BW itu sendiri kemudian menjual mi tersebut kepada pedagang sayur keliling dan penjual olahan mi siap saji di sekitar Muntilan. 

"Tersangka menjual mi kepada BW seharga Rp 35.000 per bal atau seberat 5 kilogram. Oleh BW mi itu kemudian dijual lagi ke pedagang sayuran, dan penjual olahan mi," imbuh Sajarod.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dimassa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dimassa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com