SEMARANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Semarang mempunyai terobosan baru soal industri pariwisata. Kini, pemandu karaoke dan terapis spa mempunyai sertifikasi.
Plt Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata (Kadisbudpar) Kota Semarang Sapto Adi Sugihartono mengatakan, sertifikasi tersebut untuk standar keahlian.
"Sertifikasi itu untuk standar dalam bidang industri pariwisata di Kota Semarang," kata Adi, di Hotel Chanti, Jalan Gajah Mada, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Kamis (12/5/2022).
Sejauh ini, sebanyak 25 pemandu karaoke dan 25 terapis spa di Kota Semarang telah mengikuti sertifikasi yang digelar Disbudpar Kota Semarang itu.
Baca juga: PPKM Level I, Hajatan di Kota Semarang Sudah Bisa Digelar 100 Persen
"Jadi total peserta yang sudah ikut ada 50 orang," kata dia.
Dengan adanya sertifikasi tersebut, dia berharap industri pemandu karaoke dan terapis spa lebih berkualitas dan terkontrol kualitasnya.
"Apalagi karaoke dan spa itu kan bagian dari pariwisata Kota Semarang," ucap dia.
Sapto kemudian berharap dengan adanya sertifikasi ini mereka mengerti standar pekerjaan yang harus dilakukan sehingga memberikan pelayanan yang baik kepada pelanggan.
"Selain itu, dengan memiliki sertifikasi ini diharapkan ada perlindungan. Karena disitu kan ada kode-kode etik yang harus dipatuhi, begitupun pelanggan yang harus mematuhi kode etik," ungkap dia.
Baca juga: Truk Kontainer Terguling, Tol Dalam Kota Semarang Hanya Diaktifkan Satu Jalur
Dalam memberilan sertifikasi ini Disbudpar Kota Semarang bekerja sama dengan LSP Gunadarma.
"Sertifikasi ini tidak hanya diberikan kepada pemandu karaoke dam terapis saja tapi semua pelaku wisata di Kota Semarang," papar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.