Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Polisi di Kaltara Diduga Jalankan Bisnis Tambang Ilegal Selama 3 Tahun, Siapa Saja Nama dalam Buku Catatannya?

Kompas.com - 10/05/2022, 06:16 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

TANJUNG SELOR, KOMPAS.com – Polda Kalimantan Utara (Kaltara) fokus menyelesaikan kasus dugaan tambang ilegal dan usaha impor pakaian rombengan asal Malaysia yang melibatkan oknum polisi berpangkat Briptu.

Setelah ditetapkan tersangka dalam kasus penambangan emas ilegal di Sekatak Buji Kabupaten Bulungan, Ditreskrimsus Polda Kaltara terus membongkar satu per satu jenis usaha ilegal yang dilakoni oknum berinisial HSB tersebut.

Ditreskrimsus Polda Kaltara, AKPB Hendy F Kurniawan mengatakan, polisi telah melakukan penggeledahan di kediaman HSB, sekaligus menyita sejumlah aset bernilai puluhan miliar rupiah.

Baca juga: Kasus Oknum Polisi Punya Tambang Emas Ilegal, IPW Duga Ada Aliran Dana ke Pejabat

Barang yang disita masing-masing sejumlah dokumen penting, perhiasan emas, jam tangan bermerek, 3 unit ekskavator, 1 buldozer, 2 unit truk, dan 1 unit bangunan belum jadi.

Kemudian sebanyak 12 unit speed boat ditemukan secara bertahap di tempat yang berbeda-beda di sekitar Pulau Liago.

Speed boat ditemukan dengan kondisi kunci dan baling-baling dicabut, yang diduga sengaja untuk menghambat penyidik.

Selain itu, terdapat 2 unit mobil mewah jenis Toyota Alphard dan Honda Civic yang ikut diamankan.

Terbaru, polisi kembali menyita sebuah mobil Toyota Fortuner diduga milik HSB yang ditinggalkan di sebuah lahan kosong dalam kondisi plat nomor dicopot, sebagai upaya menghilangkan barang bukti.

"Dari catatan dan sejumlah transaksi diduga ilegal milik HSB yang kami temukan, usaha ilegalnya berlangsung sekitar tiga tahunan. Asetnya masih terus kita selidiki," ujarnya dihubungi, Senin (9/5/2022).

Baca juga: Soal Briptu HSB, Oknum Polisi yang Punya Tambang Emas Ilegal, IPW: Jangan Sampai Terjadi Kasus Labora Sitorus Jilid 2

Selain HSB sebagai pemilik tambang emas ilegal di Sekatak Buji, 4 orang lain juga menjadi tersangka, masing-masing MI (Koordinator), HS alias Eca (Mandor), M alias Maco (Penjaga Bak), dan M alias Adi (Koordinator).

Saat ini, Ditreskrimsus masih memburu salah satu tersangka bernama MI yang disuruh HSB melarikan diri.

"Koordinator bernama MI masih buron. Dia disuruh HSB kabur duluan. Setelah itu, HSB akan menyusul, namun berhasil kita amankan saat bersiap lari melalui Bandara Juwata Tarakan," jelasnya.

Kapolda Kaltara Irjend Pol.Daniel.Adityajaya memimpin pers conference kasus penangkapan HSB, bintara polisi pemilik tambang emas Ilegal dan perdagangan rombengan impor. Sejumlah barang bukti dari alat berat dan aset HSB ditunjukkan pada insan pers di KaltaraDok.Humas Polda Kaltara Kapolda Kaltara Irjend Pol.Daniel.Adityajaya memimpin pers conference kasus penangkapan HSB, bintara polisi pemilik tambang emas Ilegal dan perdagangan rombengan impor. Sejumlah barang bukti dari alat berat dan aset HSB ditunjukkan pada insan pers di Kaltara

Nama dalam buku catatan HSB

Hendy menegaskan, kepolisian masih mencoba membongkar sejumlah sandi dan keterkaitan nama nama dalam catatan yang ditemukan dalam penggeledahan kediaman HSB.

"Kita masih analisis, akan kita tanya yang bersangkutan maksud sandinya. Kami koordinasi ke PPATK dan KPK. Masih terlalu awal untuk menyebut berapa nama dalam buku catatan yang kita temukan, dan apa keterkaitan nama nama yang diduga penerima aliran dana hasil bisnis illegal HSB," jawabnya.

Baca juga: Ada Indikasi Narkoba di Kontainer Milik Oknum Polisi Bos Tambang Emas, Polda Kaltara Minta Bantuan Mabes Polri

Saat ini, HSB ditempatkan di sel Mapolres Bulungan, dan dipisahkan dengan sejumlah tersangka kasus serupa yang membelitnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jalan Provinsi dan Negara di Rejang Lebong Terhantam Longsor

Jalan Provinsi dan Negara di Rejang Lebong Terhantam Longsor

Regional
Seorang Anak Hilang Terseret Ombak di Pantai Jetis Cilacap

Seorang Anak Hilang Terseret Ombak di Pantai Jetis Cilacap

Regional
Warung Seblak di Ciamis Diserbu Ratusan Pelamar Kerja, Pemilik Hanya Terima 20 Orang

Warung Seblak di Ciamis Diserbu Ratusan Pelamar Kerja, Pemilik Hanya Terima 20 Orang

Regional
Cerita Pengacara Vina Cirebon, Suami Dibunuh 6 Tahun Lalu di Lampung dan 7 Pelakunya Belum Ditangkap

Cerita Pengacara Vina Cirebon, Suami Dibunuh 6 Tahun Lalu di Lampung dan 7 Pelakunya Belum Ditangkap

Regional
Warga Lampung Barat Diminta Waspadai Cuaca Ekstrem

Warga Lampung Barat Diminta Waspadai Cuaca Ekstrem

Regional
Mandi di Laut, 4 Orang di Purworejo Terseret Ombak, 1 Belum Ditemukan

Mandi di Laut, 4 Orang di Purworejo Terseret Ombak, 1 Belum Ditemukan

Regional
Status Gunung Kelimutu Naik dari Level Normal ke Waspada

Status Gunung Kelimutu Naik dari Level Normal ke Waspada

Regional
Kawah Panas Bumi Erupsi, Aktivitas Pertanian dan Pariwisata Dihentikan Sementara

Kawah Panas Bumi Erupsi, Aktivitas Pertanian dan Pariwisata Dihentikan Sementara

Regional
Mobil Angkut BBM di Kupang Terbakar dan Tabrak Pagar Pos Polisi

Mobil Angkut BBM di Kupang Terbakar dan Tabrak Pagar Pos Polisi

Regional
Tim SAR Terus Cari 10 Warga Tanah Datar yang Terseret Banjir Lahar

Tim SAR Terus Cari 10 Warga Tanah Datar yang Terseret Banjir Lahar

Regional
10 Orang Ikut Penjaringan Bupati Semarang di Gerindra, Keseriusan Dilihat Saat Pengembalian Formulir

10 Orang Ikut Penjaringan Bupati Semarang di Gerindra, Keseriusan Dilihat Saat Pengembalian Formulir

Regional
Pilkada Belitung Timur, Hanya PDIP yang Bisa Usung Calon Tanpa Koalisi

Pilkada Belitung Timur, Hanya PDIP yang Bisa Usung Calon Tanpa Koalisi

Regional
PNL Lhokseumawe Pastikan Tidak Ada Kenaikan UKT

PNL Lhokseumawe Pastikan Tidak Ada Kenaikan UKT

Regional
Gerindra dan PSI Berharap Koalisi Indonesia Maju Berlanjut di Pilkada Semarang

Gerindra dan PSI Berharap Koalisi Indonesia Maju Berlanjut di Pilkada Semarang

Regional
Kawah Wisata Panas Bumi di Suoh Erupsi, Dentuman Keras 3 Kali

Kawah Wisata Panas Bumi di Suoh Erupsi, Dentuman Keras 3 Kali

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com