Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Polisi di Kaltara Diduga Jalankan Bisnis Tambang Ilegal Selama 3 Tahun, Siapa Saja Nama dalam Buku Catatannya?

Kompas.com - 10/05/2022, 06:16 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

TANJUNG SELOR, KOMPAS.com – Polda Kalimantan Utara (Kaltara) fokus menyelesaikan kasus dugaan tambang ilegal dan usaha impor pakaian rombengan asal Malaysia yang melibatkan oknum polisi berpangkat Briptu.

Setelah ditetapkan tersangka dalam kasus penambangan emas ilegal di Sekatak Buji Kabupaten Bulungan, Ditreskrimsus Polda Kaltara terus membongkar satu per satu jenis usaha ilegal yang dilakoni oknum berinisial HSB tersebut.

Ditreskrimsus Polda Kaltara, AKPB Hendy F Kurniawan mengatakan, polisi telah melakukan penggeledahan di kediaman HSB, sekaligus menyita sejumlah aset bernilai puluhan miliar rupiah.

Baca juga: Kasus Oknum Polisi Punya Tambang Emas Ilegal, IPW Duga Ada Aliran Dana ke Pejabat

Barang yang disita masing-masing sejumlah dokumen penting, perhiasan emas, jam tangan bermerek, 3 unit ekskavator, 1 buldozer, 2 unit truk, dan 1 unit bangunan belum jadi.

Kemudian sebanyak 12 unit speed boat ditemukan secara bertahap di tempat yang berbeda-beda di sekitar Pulau Liago.

Speed boat ditemukan dengan kondisi kunci dan baling-baling dicabut, yang diduga sengaja untuk menghambat penyidik.

Selain itu, terdapat 2 unit mobil mewah jenis Toyota Alphard dan Honda Civic yang ikut diamankan.

Terbaru, polisi kembali menyita sebuah mobil Toyota Fortuner diduga milik HSB yang ditinggalkan di sebuah lahan kosong dalam kondisi plat nomor dicopot, sebagai upaya menghilangkan barang bukti.

"Dari catatan dan sejumlah transaksi diduga ilegal milik HSB yang kami temukan, usaha ilegalnya berlangsung sekitar tiga tahunan. Asetnya masih terus kita selidiki," ujarnya dihubungi, Senin (9/5/2022).

Baca juga: Soal Briptu HSB, Oknum Polisi yang Punya Tambang Emas Ilegal, IPW: Jangan Sampai Terjadi Kasus Labora Sitorus Jilid 2

Selain HSB sebagai pemilik tambang emas ilegal di Sekatak Buji, 4 orang lain juga menjadi tersangka, masing-masing MI (Koordinator), HS alias Eca (Mandor), M alias Maco (Penjaga Bak), dan M alias Adi (Koordinator).

Saat ini, Ditreskrimsus masih memburu salah satu tersangka bernama MI yang disuruh HSB melarikan diri.

"Koordinator bernama MI masih buron. Dia disuruh HSB kabur duluan. Setelah itu, HSB akan menyusul, namun berhasil kita amankan saat bersiap lari melalui Bandara Juwata Tarakan," jelasnya.

Kapolda Kaltara Irjend Pol.Daniel.Adityajaya memimpin pers conference kasus penangkapan HSB, bintara polisi pemilik tambang emas Ilegal dan perdagangan rombengan impor. Sejumlah barang bukti dari alat berat dan aset HSB ditunjukkan pada insan pers di KaltaraDok.Humas Polda Kaltara Kapolda Kaltara Irjend Pol.Daniel.Adityajaya memimpin pers conference kasus penangkapan HSB, bintara polisi pemilik tambang emas Ilegal dan perdagangan rombengan impor. Sejumlah barang bukti dari alat berat dan aset HSB ditunjukkan pada insan pers di Kaltara

Nama dalam buku catatan HSB

Hendy menegaskan, kepolisian masih mencoba membongkar sejumlah sandi dan keterkaitan nama nama dalam catatan yang ditemukan dalam penggeledahan kediaman HSB.

"Kita masih analisis, akan kita tanya yang bersangkutan maksud sandinya. Kami koordinasi ke PPATK dan KPK. Masih terlalu awal untuk menyebut berapa nama dalam buku catatan yang kita temukan, dan apa keterkaitan nama nama yang diduga penerima aliran dana hasil bisnis illegal HSB," jawabnya.

Baca juga: Ada Indikasi Narkoba di Kontainer Milik Oknum Polisi Bos Tambang Emas, Polda Kaltara Minta Bantuan Mabes Polri

Saat ini, HSB ditempatkan di sel Mapolres Bulungan, dan dipisahkan dengan sejumlah tersangka kasus serupa yang membelitnya.

Polisi terus mendalami kegiatan ilegal lain yang digeluti HSB, antara lain balpres baju bekas dan narkoba.

Sehingga dilakukan koordinasi bersama bea cukai, dan ditemukan 17 kontainer yang diduga berpotensi jadi sarana menyamarkan pengiriman narkoba.

"Setelah tiga hari berturut-turut dilakukan pengecekan menggunakan unit K-9 Bea Cukai dan Polda Kaltim, tidak ditemukan indikasi narkoba. Kita masih fokus ke penyidikan dan indikasi TPPU, sambil berkoordinasi dengan Bareskrim Direktorat Narkoba," imbuh Hendy.

Atas temuan 17 kontainer yang tidak sesuai manifest, pada Jumat (6/5/2022) berdasarkan bukti yang cukup, perkara ini pun telah dinaikkan ke tahap penyidikan.

Diberitakan, oknum polisi aktif di Ditpolairud Polda Kaltara, Briptu HSB, diamankan Ditreskrimsus Polda Kaltara, dengan dugaan sebagai pemilik tambang emas ilegal di Sekatak Buji, Kabupaten Bulungan.

Baca juga: Polisi Periksa Buku Catatan Aliran Dana Hasil Bisnis Briptu HSB, Oknum yang Jadi Bos Tambang Emas Ilegal di Kaltara

HSB diamankan di terminal keberangkatan Bandara Juwata Tarakan, pada Rabu (4/5/2022) siang. HSB diduga kuat hendak melarikan diri, dan berusaha menghilangkan barang bukti.

Dari pengungkapan dugaan kasus illegal mining tersebut, Polisi mengamankan 5 tersangka.

Sebanyak 3 unit ekskavator, 2 unit mobil truk, 1 buldozer, 4 drum berisi sianida, dan 5 karbon perendaman, ikut disita sebagai barang bukti.

Pengembangan dilakukan, dan Polisi kembali mengendus usaha illegal lain dari HSB.

Sebanyak 17 kontainer berisi barang rombengan impor dari Malaysia, ditemukan di Pelabuhan Malundung, Kota Tarakan.

Polisi akhirnya menggeledah kediaman HSB di Jalan Mulawarman, RT 24 Karang Anyar Pantai, Tarakan Barat.

Baca juga: Bagaimana Bisa Briptu HSB, Anggota Polisi Kaltara, Jadi Bos Tambang Emas Ilegal hingga Punya Harta Berlimpah?

Sejumlah dokumen penting, perhiasan emas, jam tangan bermerk, 2 unit mobil, masing masing, Toyota Alphard dan Honda Civic, ikut diamankan.

Selain itu, ada 6 unit speed boat (bertambah 1 unit pada hari ini), uang tunai puluhan juta rupiah, sejumlah alat komunikasi, belasan rekening dan 1 unit rumah yang masih dalam pembangunan, ikut disita.

"Aset HSB yang kami sita, nilainya mencapai puluhan miliar. Selain itu, kita temukan peluru kaliber 556 dan 9 mm. Kita belum temukan senjatanya," kata Hendy.

Dalam penggeledahan, Ditreskrimsus juga menemukan buku catatan berisi alur uang masuk, diduga kuat hasil bisnis illegal HSB serta sejumlah nomor rekening.

Baca juga: Kasus Oknum Polisi Punya Tambang Emas Ilegal: Dari Kronologi, Aset Puluhan Miliar hingga Bakal Libatkan KPK

Catatan tersebut merincikan aliran dana kepada pihak-pihak tertentu yang dimungkinkan terlibat.

"Ada penyamaran dalam bentuk rekening enam orang lain, maka itu berpotensi menjerat HSB dengan undang undang TPPU," tegasnya.

Hendy tidak membantah, catatan tersebut akan menjadi bukti kuat yang menyeret sejumlah nama lain yang terlibat dalam bisnis illegal HSB, ataupun mereka yang memiliki peran melancarkan usaha haram HSB. "Bakal ada nama nama yang terlibat nanti," lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com