KOMPAS.com - Oknum polisi bernama Briptu H ditangkap karena terlibat penambangan emas ilegal di Desa Sekatak Buji, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara).
Anggota Polairud Polda Kaltara itu ditangkap di ruang terminal keberangkatan Bandara Juwata, Tarakan, Kaltara pada Rabu (4/5/2022) siang.
Penangkapan tersebut cukup menyita perhatian warga Kaltara, karena H juga dikenal luas sebagai ketua dari salah satu organisasi etnis pemuda di provinsi termuda di Indonesia ini.
Selain H, polisi juga mengamankan MI yang menjadi koordinator tambang emas ilegal. Diduga H dan MI hendak melarikan diri.
Selain itu diduga mereka berencana untuk menghilangkan barang bukti serta mengaburkan fakta.
Tak hanya menangkap MI dan H, polisi juga mengamankan empat orang lainnya yakni HR (mandor), MT (penjaga bak), serta BU dan IG yang bekerja sebagai sopir truk sewaan.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Humas (Kabid Humas) Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara), Komisaris Besar (Kombes) Pol Budi Rachmat.
Ia mengatakan lokasi tambang yang dikelola H adalah ilegal karena tidak di bawah Surat Perintah kerja (SPK) dan Join Operation (JO) PT Banyu Telaga mas (BTM).
Fakta tersebut terungkap setelah pihak kepolisian melakukan konfirmasi PT BTM, perusahaan penambangan emas di Bulungan pada 30 April 2022.
"Jenis pekerjaan yang dilakukan yaitu penambangan dan pengolahan material tanah menggunakan bahan kimia jenis CN untuk mendapatkan emas. Pengolahan dengan metode rendaman," kata Budi.
Sejumlah barang bukti turut diamankan yaitu 3 unit eskavator, 2 unit mobil truk, 4 drum berisi sianida dan 5 karbon perendaman.
"Dari hasil pemeriksaan saksi yang diamankan, menjelaskan bahwa pemilik tambang emas ilegal adalah H yang merupakan anggota Polri, dengan MI sebagai orang kepercayaan atau koordinator," ujar dia.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap ahli minerba, disimpulkan bahwa perbuatan tersebut melanggar Pasal 158 jo Pasal 160 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu bara," tambah Budi.
Baca juga: Petugas Kebersihan Tewas Ditabrak Oknum Polisi di Jayapura Saat Bersihkan Jalan, Pelaku Diduga Mabuk
Tim penyidik Polda Kaltara akan melibatkan KPK untuk mengusut bisnis yang dilakoni Briptu H. Hal itu dilakukan karena ditemukan ada dugaan aliran dana melalui rekening H ke pihak lain.
Dari hasil penggeledahan ditemukan beberapa indikasi usaha ilegal baik itu daging, ballpress atau pakaian bekas maupun tambang emas di Sekatak dan beberapa rekening.