KOMPAS.com - Sosok Briptu HSB, anggota Ditpolairud Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) menjadi sorotan.
Oknum polisi tersebut menjadi bos tambang emas ilegal di Sekatak Buji, Kabupaten Bulungan, Kaltara.
Terkait aktivitas tambang emas ilegal ini, Briptu HSB telah ditangkap oleh anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Diteskrimsus) Polda Kaltara pada Rabu (4/5/2022).
Saat menggeledah kediaman Briptu HSB, polisi menemukan buku catatan berisi kode dan sejumlah nama yang diduga menerima hasil maupun membantu bisnis ilegal HSB.
Kasus tambang emas ilegal yang dipunyai Briptu HSB dan adanya dugaan aliran dana, disorot oleh Indonesia Police Watch (IPW).
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, kasus Briptu HSB ini mirip dengan kasus Iptu Labora Sitorus, yang memiliki rekening gendut Rp 1,2 triliun di Papua.
Sugeng menjelaskan, Labora Sitorus terlibat dalam pembalakan liar dan jual beli bahan bakar minyak (BBM) ilegal.
Kala itu, kasus Labora menyerat sejumlah nama petinggi kepolisian. Namun, hanya Labora saja yang dihukum dan dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang.