Polisi terus mendalami kegiatan ilegal lain yang digeluti HSB, antara lain balpres baju bekas dan narkoba.
Sehingga dilakukan koordinasi bersama bea cukai, dan ditemukan 17 kontainer yang diduga berpotensi jadi sarana menyamarkan pengiriman narkoba.
"Setelah tiga hari berturut-turut dilakukan pengecekan menggunakan unit K-9 Bea Cukai dan Polda Kaltim, tidak ditemukan indikasi narkoba. Kita masih fokus ke penyidikan dan indikasi TPPU, sambil berkoordinasi dengan Bareskrim Direktorat Narkoba," imbuh Hendy.
Atas temuan 17 kontainer yang tidak sesuai manifest, pada Jumat (6/5/2022) berdasarkan bukti yang cukup, perkara ini pun telah dinaikkan ke tahap penyidikan.
Diberitakan, oknum polisi aktif di Ditpolairud Polda Kaltara, Briptu HSB, diamankan Ditreskrimsus Polda Kaltara, dengan dugaan sebagai pemilik tambang emas ilegal di Sekatak Buji, Kabupaten Bulungan.
HSB diamankan di terminal keberangkatan Bandara Juwata Tarakan, pada Rabu (4/5/2022) siang. HSB diduga kuat hendak melarikan diri, dan berusaha menghilangkan barang bukti.
Dari pengungkapan dugaan kasus illegal mining tersebut, Polisi mengamankan 5 tersangka.
Sebanyak 3 unit ekskavator, 2 unit mobil truk, 1 buldozer, 4 drum berisi sianida, dan 5 karbon perendaman, ikut disita sebagai barang bukti.
Pengembangan dilakukan, dan Polisi kembali mengendus usaha illegal lain dari HSB.
Sebanyak 17 kontainer berisi barang rombengan impor dari Malaysia, ditemukan di Pelabuhan Malundung, Kota Tarakan.
Polisi akhirnya menggeledah kediaman HSB di Jalan Mulawarman, RT 24 Karang Anyar Pantai, Tarakan Barat.
Sejumlah dokumen penting, perhiasan emas, jam tangan bermerk, 2 unit mobil, masing masing, Toyota Alphard dan Honda Civic, ikut diamankan.
Selain itu, ada 6 unit speed boat (bertambah 1 unit pada hari ini), uang tunai puluhan juta rupiah, sejumlah alat komunikasi, belasan rekening dan 1 unit rumah yang masih dalam pembangunan, ikut disita.
"Aset HSB yang kami sita, nilainya mencapai puluhan miliar. Selain itu, kita temukan peluru kaliber 556 dan 9 mm. Kita belum temukan senjatanya," kata Hendy.
Dalam penggeledahan, Ditreskrimsus juga menemukan buku catatan berisi alur uang masuk, diduga kuat hasil bisnis illegal HSB serta sejumlah nomor rekening.
Catatan tersebut merincikan aliran dana kepada pihak-pihak tertentu yang dimungkinkan terlibat.
"Ada penyamaran dalam bentuk rekening enam orang lain, maka itu berpotensi menjerat HSB dengan undang undang TPPU," tegasnya.
Hendy tidak membantah, catatan tersebut akan menjadi bukti kuat yang menyeret sejumlah nama lain yang terlibat dalam bisnis illegal HSB, ataupun mereka yang memiliki peran melancarkan usaha haram HSB. "Bakal ada nama nama yang terlibat nanti," lanjutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.