Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peras Pria Hidung Belang, 4 Penipu Bermodus Pelacur Ditangkap di Pekanbaru

Kompas.com - 28/04/2022, 07:56 WIB
Idon Tanjung,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Niat seorang pria berinisial RPN (29) untuk berkencan dengan wanita malah berujung musibah.

Pria hidung belang ini, menjadi korban penipuan dan pemerasan oleh komplotan yang mengaku pelacur di sebuah aplikasi di Kota Pekanbaru, Riau.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi mengatakan, empat orang pelaku penipuan dan pemerasan ditangkap pada Sabtu (23/4/2022), di salah satu hotel di Pekanbaru.

Baca juga: Dikejar Korbannya, Terduga Penipu Bermodus Jimpitan Minta Perlindungan Polisi

Keempat pelaku adalah dua pria berinisial JD (29), YL (30), dan dua perempuan berinisial AY (33) dan VA (30).

"Mereka berempat melakukan penipuan dan pemerasan terhadap seorang pria. Korban mengalami kerugian Rp 7,8 juta," kata Budi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (27/4/2022).

Ia mengungkapkan bahwa keempat pelaku beraksi dengan modus memasang foto wanita yang di sebuah aplikasi kencan.

Saat ada pria hidung belang yang memesan perempuan tersebut, korban akan diarahkan ke sebuah hotel.

"Aksi penipuan dan pemerasan dengan modus melalui aplikasi ini sudah sering terjadi. Karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh aplikasi itu. Sudah banyak korban modus penipuan dan pemerasan seperti ini," ungkap Budi.

Ia melanjutkan, keempat pelaku beraksi pada Kamis (21/4/2022) siang.

Setelah korban memesan wanita, korban disuruh datang ke sebuah hotel.

Sesampainya di dalam kamar hotel, salah satu pelaku meminta uang Rp 20.000 untuk membeli makanan.

Tak lama setelah itu, datang lagi pelaku lain ke kamar hotel. Pelaku meminta uang Rp 400.000. Namun, korban tidak bersedia memberikannya.

Baca juga: Demi Cegah Penipu Cari Mangsa di Medsos, Pengamat Sebut Organisasi Profesi Perlu Dilibatkan

"Karena korban menolak memberi uang, pelaku memukul korban. Salah satu pelaku merampas dompet korban yang berisi uang Rp 7,8 juta. Setelah itu, para pelaku kabur," kata Budi.

Korban yang merasa dirugikan, sambung dia, melapor ke Polresta Pekanbaru.

Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru melakukan penyelidikan, hingga menangkap empat pelaku, dua lelaki dan dua perempuan.

Kini, keempat pelaku sudah dijebloskan ke dalam penjara.

Budi menambahkan, keempat pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, diancam hukuman penjara paling lama 9 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com