BENGKULU, K9MPAS.com - PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) sebagai badan usaha jalan tol (BUJT) akan membuka secara fungsional dua ruas Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS) guna mendukung kelancaran arus mudik dan arus balik Lebaran 2022.
Dua ruas tol Trans-Sumatera yang baru dibuka itu adalah:
Fungsional kedua ruas tol tersebut akan dibuka pada arus mudik H-7 Lebaran, yakni Selasa (26/4/2022) hingga arus balik H+7 (9/5/2022).
Untuk jam operasionalnya, Tol Pekanbaru-Bangkinang dibuka mulai pukul 08.00-16.00 WIB. Sementara untuk Tol Bengkulu-Taba Penanjung mulai pukul 09.00-17.00 WIB.
Dalam pembukaan fungsional di periode tersebut, hanya satu lajur yang dibuka atau satu arah.
Adapun kedua ruas tol tersebut hanya diperuntukkan khusus untuk kendaraan kecil (golongan I), yakni mobil sedan, minibus, mobil jip, pikap, dan truk kecil.
Baca juga: Lokasi Kios Pertamina Siaga di Tol Trans Sumatera untuk Mudik Lebaran 2022
Direktur Operasi III Hutama Karya Koentjoro menyampaikan, pembukaan kedua ruas tol tersebut diharapkan dapat memberikan pelayanan yang maksimal bagi para pemudik di tahun ini.
“Sesuai arahan Kementerian PUPR dalam mendukung arus mudik dan balik Hari Raya Idul Fitri 2022, kami mengoptimalkan pelayanan di ruas-ruas yang telah beroperasi secara penuh dan di tahun ini kami akan membuka secara fungsional dua ruas baru di JTTS," ungkap Koentjoro dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (25/4/2022).
Dia mengatakan, pihaknya telah melakukan uji laik fungsi (ULF) untuk Tol Bengkulu-Taba Penanjung pada 13 dan 14 April 2022.
Sementara untuk ruas tol Pekanbaru-Bangkinan telah dilakukan peninjauan langsung dari konsultan Project Management Office (PMO).
“Tak hanya persiapan secara fisik di lapangan, kami juga terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti BPJT, Bina Marga, Korlantas, BBPJN, dan instansi lainnya," ungkap dia.
"Kami berharap dengan dibukanya Tol Pekanbaru-Bangkinang dan Tol Bengkulu–Taba Penanjung secara fungsional dapat berdampak signifikan bagi para pemudik, khususnya di wilayah sekitar Bengkulu dan Riau,” tutupnya.
Baca juga: Jelang Uji Coba Ganjil Genap di Tol Japek, Rest Area KM 57 A Terpantau Lengang
Hutama Karya mengimbau kepada semua pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol.
Mengingat kedua ruas tol belum diberlakukan tarif, para pengguna jalan tol harus tetap melakukan tapping menggunakan kartu elektronik untuk dapat melintas di ruas tol tersebut, dan satu kartu hanya dapat digunakan untuk satu kendaraan.
Selain itu, Hutama Karya mengimbau bagi pengguna jalan untuk memperhatikan kecepatan maksimum kendaraan di ruas tol fungsional yakni 60 km per jam, mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi, memastikan kondisi prima dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk, serta selalu setuju bahwa keselamatan adalah nomor satu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.