KOMPAS – Uji coba ganjil genap di Tol Cikampek mulai diterapkan hari ini, Senin (25/4/2022).
Sistem ganjil genap akan mulai diberlakukan pukul 11.00-13.00 WIB.
Baca juga: Jadwal Uji Coba Ganjil Genap di Ruas Tol Cikampek Saat Mudik 2022, Lengkap
Uji coba ganjil genap di Tol Cikampek juga akan diberlakukan pada Selasa (26/4/2022) dan Rabu (27/4/2022).
Baca juga: Catat, Uji Coba Ganjil Genap di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Dimulai 25 April 2022
Pada Selasa (26/4/2022), pukul 11.00-13.00 WIB, ganjil genap akan dimulai dari Tol Cikampek Km 47 sampai dengan Gerbang Tol Palimanan Km 188.
Baca juga: Apa Itu Sistem Ganjil Genap yang Berlaku di Tol Cikampek Mulai Senin 25 April 2022?
Sementara pada Rabu (27/4/2022), pukul 10.00-17.00 WIB, ganjil genap akan dimulai dari Tol Cikampek Km 47 sampai dengan Gerbang Tol Kalikangkung Km 414.
Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Firman Shantyabudi berharap agar masyarakat mematuhi aturan ganjil genap tersebut.
Untuk memasifkan informasi uji coba ganjil genap ini, selain menginformasikan ke berbagai media, petugas juga telah memasang rambu lalu lintas terutama di dekat pintu masuk jalan tol.
Firman mengingatkan, masyarakat yang sudah tahu tentang uji coba itu untuk tidak coba-coba melanggar.
“Jadwalnya sudah ada, jam-jam segitu, (kendaraan tidak sesuai) jangan masuk tol daripada kami suruh putarin (putar balik). Masyarakat sudah tahu jangan ada yang sengaja, coba-coba, atau ngetes-ngetes. Ini untuk kelancaran semuanya,” ungkap Firman, saat dihubungi, Minggu (24/4/2022), dikutip dari Kompas.id yang tayang, Senin, 25 April 2022.
Sementara, Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Jamal Alam mengatakan, pada Senin, hanya kendaraan dengan nomor polisi ganjil yang boleh masuk ke jalan tol yang menjadi lokasi uji coba.
Selama uji coba, kendaraan bernomor polisi genap juga tidak boleh masuk ke Jalan Tol Layang Mohamed bin Zayed (MBZ).
"Kendaraan dengan nomor genap tidak boleh masuk ke Jalan Tol Layang Mohamed bin Zayed (MBZ) dan akan dikeluarkan di Gerbang Tol Cikarang Barat," kata Jamal.
Sistem ganjil genap diberlakukan guna membatasi kendaraan dan mengurangi kepadatan lalu lintas.
Dalam aturan ganjil genap, mobil dengan pelat nomor belakang genap hanya boleh melintas di tanggal genap. Begitu juga dengan mobil pelat nomor belakang ganjil diizinkan melintas saat di tanggal ganjil.
Misalnya, hari ini, Senin, 25 April 2022. Maka hanya kendaraan dengan pelat nomor belakang ganjil yang diperbolehkan untuk melintas.
Untuk angka 0 masuk hitungan genap lantaran dihitung selang-seling dengan angka 1 sesudahnya yang masuk golongan ganjil.
Artikel ini telah tayang di Kompas.id dengan judul: Warga Diminta Taati Uji Coba Ganjil Genap di Jalan Tol
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.