MATARAM, KOMPAS.com- Setelah ditutupnya kasus Amaq Sinta, korban begal yang sempat jadi tersangka, satu dari empat pelaku pembegalan, membuat sejumlah pengakuan.
Tersangka itu didatangkan oleh Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) di Gedung Presisi Polda NTB.
Terkuak fakta bahwa rencana para begal itu dibahas di sebuah pasar.
Baca juga: Akhir Perjalanan Kasus Amaq Sinta yang Bunuh 2 Begal, Jadi Tersangka hingga Akhirnya Dibebaskan
"Pelaku yang dihadirkan saat itu, juga mengaku merencanakan hal itu saat berada di Pasar Beleka bersama rekannya termasuk dua pelaku yang meninggal dunia," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Pol Hari Brata, dalam keterangan tertulis, Selasa (19/4/2022).
Dia menjelaskan bahwa sebelum para pelaku melancarkan aksinya, mereka meminum minuman keras terlebih dahulu.
"Berdasarkan beberapa saksi yang ditunjuk menerangkan bahwa sebelum kejadian itu, keempat pelaku merencanakan aksinya di tempat minum tuak," kata Hari.
Sementara itu, Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, menjelaskan bahwa polisi melakukan penyelidikan setelah warga menemukan dua jenazah tergeletak di Jalan Raya Dusun Ganti.
Baca juga: Melihat TKP Begal Lombok Tengah, Kondisi Gelap dan Sepi Saat Malam Hari