KOMPAS.com - Bripda Anthon Matatula, anggira Direktorat Sabhara Polda Papua tewa dikeroyok sejumlah orah di Jayapura, Papua pada Senin (28/2/2022) dini hari.
Untuk menghilangkan jejak, para pelaku kemudian membuang jenazah korna di Kali Tami yang berada di perbatasan antara Kota Jayapura dengan Kabupaten Keerom.
Setelah 1,5 bulan, jenazah Bripda Anthon belum ditemukan. Namun pihak kepolisian sudah menangkap beberapa tersangka salah satunya seorang kepala kampung.
Baca juga: Pemuda Bawa Arit Dikeroyok di Kampung Badran, Polisi: Tidak Ada Kaitan dengan Klitih
Kasus tersebut berawal saat Bripda Anthon yang mengendarai motor, menabrak mobil para pelaku.
Lalu para pelaku yang sedang dipengaruhi minuman keras langsung mengeroyok korban hingga meninggal dunia.
Salah satu pelaku penganiyaan Bripda Anthon adalah JG. Ia ditangkap karena terkait kasus pemerkosaan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, JG mengakui berada di tempat kejadian perkara penganiayaan Bripda Anthon bersama rekannya.
JG bertugas sebagai orang yang ikut menutup darah yang ada di pinggir jalan untuk menghilangkan jejak perbuatan mereka.
Baca juga: Diadang Saat Pulang Kerja, Warga Tasikmalaya Dikeroyok Geng Motor Tanpa Sebab
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Handry M. Bawiling mengatakan JG mengetahui kasus penganiayaan tersebut, namun ia tak melarang rekan-rekannya saat memukuli Anton.
Setelah rekan-rekannya kembali dari membuang korban ke Kali Skanto, ia membantu untuk menghilangkan jejak di TKP.
"JG berdomisili sementara di Dok V untuk tempat tinggal tetapnya di Arso I Kabupaten Keerom," katanya.
Ia mengatakan sat menjalani pemeriksaan, pelaku JG mengaku awal kejadian dari lakalantas, namun untuk kepastiannya akan kami lakukan gelar perkara.
Baca juga: Video Viral Pedagang di Jember Dikeroyok Massa karena Curi Motor, Ini Penjelasan Polisi
Handry menjelaskan, hingga kini sudah tiga orang yang diamankan yakni JG, TK dan OG. Sementara pelaku utama masuk DPO yang kini berada di Kabupaten Mamberamo Tengah.
Diduga pelaku yang masih kabur merupakan Kepala Kampung di wilayah Kabupaten Mamberamo Tengah.
Perannya, ikut melakukan pemukulan dan menyuruh untuk membuang korban ke Kali Skanto.