Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Depresi, Pelaku Pembacokan Tokoh Masyarakat di Serang Akan Jalani Pemeriksaan Kejiwaan

Kompas.com - 29/03/2022, 16:31 WIB
Rasyid Ridho,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Madnaim (51) warga Kampung Cianjur, Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten akan menjalani tes kejiwaan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Derajat Prawiranegara Serang.

Langkah itu dilakukan polisi karena sebelumnya pelaku diinformasikan oleh saksi dan saat dimintai keterangan diduga menunjukkan gejala depresi.

"Hari ini diajukan dan dikoordinasikan dulu untuk menentukan mengalami depresi atau enggaknya, akan dilakukan pemeriksan psikologi di rumah sakit umum," ujar Kapolsek Pabuaran, AKP Ahmad Rifai saat ditanya Kompas.com, Selasa (29/3/2022).

Baca juga: Lima Hari Kabur, Pelaku Pembacokan Tokoh Masyarakat Ditangkap di Kebun

Dikatakan Rifai, penyidik Polsek Pabuaran saat melakukan pemeriksaan terhadap tersangka membutuhkan kesabaran ekstra.

Sebab, jika pertanyaan yang diajukan dirasa memojokan tersangka akan membuat jawabannya berubah-ubah.

"Sementara masih nyambung, tapi memeriksanya harus santai. Jadi jangan sampai pertanyaan sifatnya memojokan, itu jangan," kata Rifai.

Baca juga: Diduga Depresi, Warga Serang Bacok Tokoh Masyarakat dan Bakar Rumah Sendiri

Rifai mengatakan, untuk korban pembacokan, Asnadi, saat ini kondisinya sudah membaik dan sudah beraktivitas seperti semula.

Diberitakan sebelumnya, Asnadi yang merupakan tokoh masyarakat mengalami luka di bagian kepala setelah dianiaya oleh pelaku saat melerai perkelahian dengan istri pelaku.

Peristiwa itu terjadi di Kampung Cianjur, Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten.

"Kondisinya korban sudah mulai membaik, sudah bisa shalat berjemaah," kata Rifai.

Sebelumnya, Madnaim diamankan warga dan polisi usai buron selama lima hari dan dtemukan keberadaannya di sebuah kebun pada Minggu (27/3/2022).

Madnaim melarikan diri usai membacok dan membakar rumahnya sendiri karena bertengkar dengan istrinya pada Rabu (23/3/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com