Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual Mobil Sewaan, Pria Asal Pandeglang Ditangkap Polres Serang

Kompas.com - 29/03/2022, 09:45 WIB
Rasyid Ridho,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Serang berhasil menangkap US (38), pelaku penipuan dan penggelapan mobil rental pada Kamis (24/3/2022).

US menyewa satu unit mobil Daihatsu Sigra. Dia mengaku kepada korbannya, mobil itu untuk keperluan menjenguk saudara yang sedang sakit.

"Tim Resmob Polres Serang berhasil menangkap tersangka US di jalan Mandalawangi-Ciomas, Pandeglang pada Kamis (24/3/2022) kemarin," ujar Kapolres Serang AKBP Yudha Satria melalui keterangan tertulisnya, Selasa (29/3/2022).

Baca juga: Nekat Gadaikan Mobil Sewaan, Oknum Polisi Ditangkap, Ini Cerita Lengkapnya

Yudha mengatakan, kasus penipuan dan penggelapan ini berawal saat pelaku US melihat postingan korban di sosial media yang menawarkan jasa sewa mobil.

Kemudian, tersangka US berkomunikasi dengan korban untuk menyewa salah satu mobilnya.

Pada Jumat (9/12/2021) sekitar pukul 19.30 WIB, pelaku mendatangi rumah korban untuk mengambil mobilnya dan melakukan pembayaran jasa sewa yang sudah disepakati.

"Tersangka awalnya akan menyewa mobil tersebut dengan jangka waktu tiga hari," kata Yudha.

Saat itu, kata Yudha, pelaku menyewa mobil untuk keperluan menengok saudaranya yang sakit. Namun, hingga batas waktu sewa berakhir, tersangka belum mengembalikan mobilnya.

Selanjutnya, korban yang merasa mobilnya dibawa kabur US, melaporkan kejadian ini ke Polres Serang pada Selasa (28/12/2021).

"Korban mengalami kerugian sebesar Rp 146.300.000," ucap Yudha.

Baca juga: Kronologi Pencurian Truk yang Gagal karena Mogok di Jalan, Pelaku Panik dan Tinggalkan Mobil Sewaan

Dari hasil pemeriksaan tersangka, US mengaku mobil Daihatsu Sigra yang disewanya sudah berpindah tangan atau dijual kepada temannya inisial JL dengan harga Rp 30 juta.

Kini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap JL yang kini menjadi DPO.

Tersangka US dikenakan pasal 378 Jo 372 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Regional
Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Regional
Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com