Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual Mobil Sewaan, Pria Asal Pandeglang Ditangkap Polres Serang

Kompas.com - 29/03/2022, 09:45 WIB
Rasyid Ridho,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Serang berhasil menangkap US (38), pelaku penipuan dan penggelapan mobil rental pada Kamis (24/3/2022).

US menyewa satu unit mobil Daihatsu Sigra. Dia mengaku kepada korbannya, mobil itu untuk keperluan menjenguk saudara yang sedang sakit.

"Tim Resmob Polres Serang berhasil menangkap tersangka US di jalan Mandalawangi-Ciomas, Pandeglang pada Kamis (24/3/2022) kemarin," ujar Kapolres Serang AKBP Yudha Satria melalui keterangan tertulisnya, Selasa (29/3/2022).

Baca juga: Nekat Gadaikan Mobil Sewaan, Oknum Polisi Ditangkap, Ini Cerita Lengkapnya

Yudha mengatakan, kasus penipuan dan penggelapan ini berawal saat pelaku US melihat postingan korban di sosial media yang menawarkan jasa sewa mobil.

Kemudian, tersangka US berkomunikasi dengan korban untuk menyewa salah satu mobilnya.

Pada Jumat (9/12/2021) sekitar pukul 19.30 WIB, pelaku mendatangi rumah korban untuk mengambil mobilnya dan melakukan pembayaran jasa sewa yang sudah disepakati.

"Tersangka awalnya akan menyewa mobil tersebut dengan jangka waktu tiga hari," kata Yudha.

Saat itu, kata Yudha, pelaku menyewa mobil untuk keperluan menengok saudaranya yang sakit. Namun, hingga batas waktu sewa berakhir, tersangka belum mengembalikan mobilnya.

Selanjutnya, korban yang merasa mobilnya dibawa kabur US, melaporkan kejadian ini ke Polres Serang pada Selasa (28/12/2021).

"Korban mengalami kerugian sebesar Rp 146.300.000," ucap Yudha.

Baca juga: Kronologi Pencurian Truk yang Gagal karena Mogok di Jalan, Pelaku Panik dan Tinggalkan Mobil Sewaan

Dari hasil pemeriksaan tersangka, US mengaku mobil Daihatsu Sigra yang disewanya sudah berpindah tangan atau dijual kepada temannya inisial JL dengan harga Rp 30 juta.

Kini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap JL yang kini menjadi DPO.

Tersangka US dikenakan pasal 378 Jo 372 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPDB SMAN/SMKN di Jateng, Kuotanya Capai 225.230 Kursi

PPDB SMAN/SMKN di Jateng, Kuotanya Capai 225.230 Kursi

Regional
Sakit Hati Disebut Kere, Buruh Bangunan di Grobogan Bunuh Rentenir

Sakit Hati Disebut Kere, Buruh Bangunan di Grobogan Bunuh Rentenir

Regional
KPU Kota Serang Terima Dana Hibah Rp 28 Miliar untuk Pilkada 2024

KPU Kota Serang Terima Dana Hibah Rp 28 Miliar untuk Pilkada 2024

Regional
Buron 1 Tahun, Ayah Pemerkosa Anak Kandung di Aceh Timur Dibekuk

Buron 1 Tahun, Ayah Pemerkosa Anak Kandung di Aceh Timur Dibekuk

Regional
Program 'Makan Siang Gratis' Berubah Jadi 'Makan Bergizi Gratis', Budiman Sudjatmiko Ungkap Alasannya

Program "Makan Siang Gratis" Berubah Jadi "Makan Bergizi Gratis", Budiman Sudjatmiko Ungkap Alasannya

Regional
Pantai Jodo di Batang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Jodo di Batang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
KSP Kopdit Pintu Air Minta Perbaikan Jalan, Pj Bupati Sikka: Saya Tidak Janji tapi Saya Catat

KSP Kopdit Pintu Air Minta Perbaikan Jalan, Pj Bupati Sikka: Saya Tidak Janji tapi Saya Catat

Regional
Keluarga Kalin Puas Pratu FS Jadi Tersangka, Minta Pelaku Dihukum Mati

Keluarga Kalin Puas Pratu FS Jadi Tersangka, Minta Pelaku Dihukum Mati

Regional
3 Desa di Bangka Belitung Terendam Banjir, 225 Jiwa Terdampak

3 Desa di Bangka Belitung Terendam Banjir, 225 Jiwa Terdampak

Regional
Gara-gara Tak Dikasih Tembakau, ODGJ di NTT Aniaya Ayah dan Bunuh Kakeknya

Gara-gara Tak Dikasih Tembakau, ODGJ di NTT Aniaya Ayah dan Bunuh Kakeknya

Regional
Siswi SD di Padang Pariaman Tewas Terbakar Saat Gotong Royong di Sekolah, Luka Bakar 80 Persen

Siswi SD di Padang Pariaman Tewas Terbakar Saat Gotong Royong di Sekolah, Luka Bakar 80 Persen

Regional
Kapal Pengangkut Karam, 40 Ton Beras Bulog Basah

Kapal Pengangkut Karam, 40 Ton Beras Bulog Basah

Regional
Jalur Pantura Semarang-Demak Macet Parah, Apa Penyebabnya?

Jalur Pantura Semarang-Demak Macet Parah, Apa Penyebabnya?

Regional
Jalan Provinsi dan Negara di Rejang Lebong Terhantam Longsor

Jalan Provinsi dan Negara di Rejang Lebong Terhantam Longsor

Regional
Seorang Anak Hilang Terseret Ombak di Pantai Jetis Cilacap

Seorang Anak Hilang Terseret Ombak di Pantai Jetis Cilacap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com