SEMARANG, KOMPAS.com - Pelaku pembunuhan berencana ibu dan anak sempat berbohong kepada istrinya terkait anak korban yang dibawa di rumahnya, Rembang, Jawa Tengah.
Fakta tersebut diketahui usai polisi melakukan pendalaman terkait tragedi pembunuhan ibu dan anak yang jasadnya dibuang di Tol Semarang.
Sebelumnya polisi mengungkap bahwa pelaku DC (31) ternyata sudah memiliki anak dan istri dari perkawinan yang sah.
Baca juga: Pembunuhan Ibu dan Anak di Tol Semarang, Pelaku Biarkan Anak Korban Berusia 5 Tahun Mati Kelaparan
Dirkrimum Polda Jateng, Kombes Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan kepada istrinya pelaku beralasan bahwa anak korban hendak dirawat di rumah karena yatim piatu.
"Dari hasil pemeriksaan, kepada istri tersangka menyampaikan bahwa MF adalah anak dari pasangan keluarga yang sudah meninggal. Kemudian dirawat oleh tersangka," kata Djuhandhani kepada wartawan, Kamis (24/3/2022).
Padahal, faktanya anak korban justru disekap dan dianiaya di rumah pelaku di Rembang hingga meninggal dunia pada 19 Februari 2022.
Lantas, jasad anak tersebut dibuang oleh pelaku di kolong jembatan Tol Semarang KM.426 pada 20 Februari 2022.
Baca juga: Polisi Ungkap Lokasi Penyekapan Anak yang Jasadnya Ditemukan di Kolong Jembatan Tol Semarang
Ia mengungkapkan bahwa laporan terkait kasus penganiayaan terhadap anak telah masuk ke kepolisian pada Selasa (22/3/2022).
Untuk itu, pihaknya akan terus mendalami terkait penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap anak hingga menyebabkan kematian.
"Penganiayaan dalam proses penyidikan oleh unit PPA," jelasnya.