Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap Lokasi Penyekapan Anak yang Jasadnya Ditemukan di Kolong Jembatan Tol Semarang

Kompas.com - 22/03/2022, 11:57 WIB
Riska Farasonalia,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Polisi terus berupaya melakukan penyelidikan terkait kasus pembunuhan ibu dan anak yang jasadnya dibuang di kolong jembatan Tol Bawen Semarang.

Dari hasil pengembangan, polisi mengungkap lokasi pembunuhan yang dilakukan pelaku terhadap anak korban yakni MF yang masih berusia 5 tahun.

Sebelumnya, pelaku DC (31) yang tak lain adalah kekasihnya sendiri sempat mengaku menyekap anak korban, SK (32), di sebuah kamar kos.

Baca juga: Polda Jateng ke Sleman untuk Minta Keterangan Orangtua Korban Pembunuhan yang Jenazahnya Ditemukan di Tol Semarang

Namun, setelah ditelusuri lokasi penyekapan anak yang dibiarkan meninggal karena kelaparan ternyata dilakukan di rumah pelaku, yakni di Rembang.

Dirkrimum Polda Jateng, Kombes Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku bahwa lokasinya berada di rumah kontrakan di Lasem, Kabupaten Rembang.

"Sementara tempat penyekapan dan penganiayaan sedang kami lakukan pemeriksaan dan analisa, menurut tersangka di rumahnya di Rembang, tapi sedang kita dalami," kata Djuhandhani saat dihubungi, Senin (21/3/2022).

Pihaknya terus melakukan pendalaman terkait kasus tersebut dengan mengumpulkan bukti dan keterangan para saksi.

Selain itu, pihaknya juga menerjunkan tim untuk memberikan fasilitas trauma healing kepada keluarga korban yang tinggal di Yogyakarta.

"Sejak awal keluarga korban meminta hukuman setinggi-tingginya. Tapi nanti kembali lagi hakim yang memutuskan. Kami jelas akan menerapkan hukuman yang seberat-beratnya untuk pelaku," jelasnya.

Sebelumnya, DC ditangkap saat berpura-pura hendak melaporkan kehilangan orang ke Mapolda Jawa Tengah pada Rabu (16/3/2022).

Atas perbuatannya pelaku terancam pasal berlapis mulai dari Undang-undang Perlindungan anak, pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan bisa dijerat pasal pembunuhan berencana.

"Ancaman hukuman sampai 15 tahun bahkan bisa seumur hidup," kata Djuhandhani di Mapolda Jawa Tengah, Jumat (18/3/2022).

Baca juga: 6 Fakta Pembunuhan Nakes dan Anaknya yang Jasadnya Dibuang di Tol Semarang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

Regional
Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Regional
Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Regional
Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Regional
Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Regional
TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

Regional
Penumpang yang Tusuk Driver 'Maxim' di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film 'Rambo'

Penumpang yang Tusuk Driver "Maxim" di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film "Rambo"

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Regional
Berangkat dari Jakarta, 'Driver' Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Berangkat dari Jakarta, "Driver" Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Regional
Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Regional
Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Regional
Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com