KOMPAS.com - Banua Tada merupakan rumah adat yang dikenal dalam budaya Suku Buton, Kabupaten Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Banua Tada yang berasal dari dua kata memiliki arti Banua yang berarti rumah dan Tada yang berarti siku.
Dari arti katanya, Banua Tada disebut juga sebagai Rumah Siku, karena banyak siku-siku pada struktur bangunannya.
Rumah tradisional Banua Tada berbentuk panggung. Rumah adat ini juga merupakan keberlanjutan budaya masyarakat Buton di Sulaa hingga saat ini.
Sulaa termasuk wilayah Kelurahan Sulaa, Kecamatan Betoambari, Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Masyarakat yang bermukim di wilayah pesisir Sulaa merupakan masyarakat pendatang di pulau-pulau sekitar Buton.
Baca juga: Rumah Malige, Rumah Adat Masyarakat Buton
Rumah Banua Tada juga terdapat di Kecamatan Walio, Kota Baubau, Kabupaten Baubau.
Rumat adat ini telah ada sejak masa raja-raja sebelum Islam masuk ke Buton, pada masa Sultan Laelangi.
Rumah adat ini disesuaikan dengan pandangan-pandangan syariat Islam.
Berdasarkan strata sosial pemiliknya, Rumah Adat Banua Tada dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu:
1. Kamali disebut juga Malige, merupakan rumah Banua Tada yang digunakan secara khusus oleh sultan dan keluarganya.
Rumah ini memiliki empat lantai dengan atap bersusun. Rumah memiliki 40 tiang penyangga.
2. Banua Tada Tare Pata Pale, adalah rumah Banua Tada yang digunakan oleh para pejabat dan pegawai istana. Biasanya, rumah ini bertiang empat, atapnya bersusun, dan memiliki dua jendela di kiri dan kanan rumah.
Baca juga: Arsitektur Lamin, Rumah Adat Kalimantan Timur yang Bisa Dihuni hingga 30 Orang
3. Banua Tada Tare Talu Pale, adalah Banua Tada yang digunakan oleh orang biasa.
Tiang pada rumah Banua Tada dibagi menjadi tiga jenis, yaitu tiang utama yang berada di tengah (Kabelai), tiang penyangga, dan tiang pembantu. Semua tiang tersebut terbuat dari kayu bulat yang ditumpangkan di atas pondasi batu.