KOMPAS.com - Maraknya kasus investasi ilegal yang melibatkan sejumlah crazy rich atau orang superkaya di Indonesia terus menjadi sorotan.
Modus iming-iming mendapat keuntungan besar dalam waktu singkat telah menjerumuskan sejumlah korban, salah satunya seorang warga Medan, Sumatera Utara (Sumut) berinisial VA.
VA mengaku telah rugi ratusan juta semenjak bermain aplikasi ilegal Binomo.
"Kalau kita lihat, orang itu kan posting YouTube, menawarkan, melihatkan apa yang didapat orang itu, gampang kali, (jadi) kita tergiur," katanya usai melapor ke SPKT Polda Sumut pada Senin (14/3/2022) sore.
Baca juga: Jebakan Fantasi Keuntungan Besar dan Cepat Investasi Ilegal, Ahli: Awalnya Modal Sedikit, lalu...
Pada prinsipnya, bisnis trading adalah proses tawar menawar antara pembeli dan penjual barang dan jasa.
Namun, proses itu menjadi lebih kompleks saat masuk ranah digitalisasi di tengah beragamnya pemahaman masyarakat soal bisnis digital, khususnya trading.
Dr. Antonius Budisusilo, dosen Fakultas Ekonomi di Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta, menjelaskan, sangat penting bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dan memahami utuh dunia bisnis trading agar tidak terjerumus dalam keputusan spekulatif.
Baca juga: Mengenal Tindak Pidana Pencucian Uang, Dirty Money yang Jerat Doni Salmanan
"Yang fundamental adalah, trading menjanjikan rate of return yang normal tergantung situasi pasar. Gambling memberi isentif yang tidak normal dan spekulatif," katanya kepada Kompas.com, Rabu (16/3/2022).
"Setiap pelaku sebenarnya sangat merasa kok 'digerus nalar rasanya utk mengejar sesuatu yang jauh, tapi tetap dilakukan'. Jadi jaga kewarasan di tengah lautan digital," tambahnya.
Baca juga: Terdakwa Kasus Investasi Bodong Rp 84,9 M Menangis Minta Dibebaskan, Jaksa Tetap pada Dakwaannya