Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menjaga Kewarasan di Tengah "Bombardir" Tawaran dan Iklan Investasi Ilegal

Kompas.com - 17/03/2022, 09:47 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Penulis

KOMPAS.com - Maraknya kasus investasi ilegal yang melibatkan sejumlah crazy rich atau orang superkaya di Indonesia terus menjadi sorotan.

Modus iming-iming mendapat keuntungan besar dalam waktu singkat telah menjerumuskan sejumlah korban, salah satunya seorang warga Medan, Sumatera Utara (Sumut) berinisial VA.

VA mengaku telah rugi ratusan juta semenjak bermain aplikasi ilegal Binomo.

"Kalau kita lihat, orang itu kan posting YouTube, menawarkan, melihatkan apa yang didapat orang itu, gampang kali, (jadi) kita tergiur," katanya usai melapor ke SPKT Polda Sumut pada Senin (14/3/2022) sore.

Baca juga: Jebakan Fantasi Keuntungan Besar dan Cepat Investasi Ilegal, Ahli: Awalnya Modal Sedikit, lalu...

Menjaga kewarasan

Pada prinsipnya, bisnis trading adalah proses tawar menawar antara pembeli dan penjual barang dan jasa.

Namun, proses itu menjadi lebih kompleks saat masuk ranah digitalisasi di tengah beragamnya pemahaman masyarakat soal bisnis digital, khususnya trading.

Dr. Antonius Budisusilo, dosen Fakultas Ekonomi di Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta, menjelaskan, sangat penting bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dan memahami utuh dunia bisnis trading agar tidak terjerumus dalam keputusan spekulatif.

Baca juga: Mengenal Tindak Pidana Pencucian Uang, Dirty Money yang Jerat Doni Salmanan

"Yang fundamental adalah, trading menjanjikan rate of return yang normal tergantung situasi pasar. Gambling memberi isentif yang tidak normal dan spekulatif," katanya kepada Kompas.com, Rabu (16/3/2022).

"Setiap pelaku sebenarnya sangat merasa kok 'digerus nalar rasanya utk mengejar sesuatu yang jauh, tapi tetap dilakukan'. Jadi jaga kewarasan di tengah lautan digital," tambahnya.

Baca juga: Terdakwa Kasus Investasi Bodong Rp 84,9 M Menangis Minta Dibebaskan, Jaksa Tetap pada Dakwaannya

 

Literasi digital dan bombardir iklan

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memamerkan tumpukan uang Doni Salmanan di hadapan para wartawan senilai Rp 3,3 miliar di Bareskrim Polri, Selasa (15/3/2022).KOMPAS.com/FIRDA JANATI Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memamerkan tumpukan uang Doni Salmanan di hadapan para wartawan senilai Rp 3,3 miliar di Bareskrim Polri, Selasa (15/3/2022).

Selain itu, para korban investasi ilegal seakan tak berdaya menghadapi tawaran-tawaran yang beredar luas di media sosial.

Kondisi itu semakin kompleks ketika muncul keragaman pemahaman tentang dunia internet.

"Sebenarnya ini transaksi lumrah dalam bisnis. Hanya ditengah literasi masyarakat beragam terkait IoT dan aplikasi menjadi sangat kompleks," katanya.

Dalam tahap ini, peran masyarakat atau negara untuk mengembangkan literasi digital sangat penting.

Menurut Budi, langkah itu berpacu dengan pesatnya perkembangan dunia digital saat ini.

"Apalagi, masyarakat terus disuguhi dan dibombardir dengan iklan dan tawaran-tawaran dari beragam jenis aplikasi, baik yang riil berdagang, investasi bahkan berjudi," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Regional
Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com