Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sembunyi di Rumah Pacar, Pelaku Penikaman Seorang Wanita di Karimun Ditangkap

Kompas.com - 16/03/2022, 07:40 WIB
Hadi Maulana,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

KARIMUN, KOMPAS.com – Pelaku penikaman seorang wanita di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) berhasil ditangkap polisi.

Pria yang diketahui berinisial IS (29) itu, ditangkap saat bersembunyi di rumah pacarnya di Desa Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.

Penangkapan itu dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Kundur Polres Karimun dan Unit IV Jatanras Polresta Barelang.

Kapolres Karimun, AKBP Tony Pantano saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

Baca juga: Berawal Sakit Hati Adiknya Ditegur, Kakak di Batam Bacok Sekuriti Perusahaan

"Benar, pelaku penikaman seorang wanita di Tanjungbatu Kundur kemarin telah berhasil ditangkap di Batam," kata Kapolres Tony, Selasa (15/3/2022) malam.

Tony mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari informasi yang diperoleh pihaknya bahwa pelaku sedang berada di Tanjung Uma untuk menemui kekasihnya pada (8/3/2022).

Menindaklanjuti informasi itu, pihaknya kemudian melakukan koordinasi dengan Unit IV Jatanras Polresta Barelang untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Pelaku akhirnya berhasil kita amankan sekitar pukul 15.00 WIB dan langsung dibawa ke Polresta Barelang untuk pengusutan lebih lanjut," terang Tony.

Baca juga: Berebut Uang Keamanan, 2 Preman di Garut Saling Bacok hingga Luka Parah

Tony menjelaskan, pelaku melarikan diri ke Batam setelah merampok rumah milik S (22), warga Tanjungbatu Kota, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Minggu (6/3/2022).

Pelaku yang melancarkan aksinya sekitar pukul 02.00 WIB itu, kemudian menikam korban dengan pisau ke bagian perut, bahu dan telinga korban.

"Setelah menikam korban, pelaku merampas uang senilai Rp 200 ribu dan sebuah handphone milik korban yang berada diatas meja," jelas Tony.

Usai berhasil menggondol barang berharga milik korban, pelaku kemudian kabur dan buron selama dua hari.

"Sementara korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis karena pendarahannya cukup banyak akibat luka tusuk tersebut," papar Tony.

Atas perbuatan tersebut, pelaku dikenai Pasal 365 Ayat (1), Ayat (2) ke-1, ke-3 dan ke-4 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya dua belas tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Regional
Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Regional
Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Regional
Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Regional
Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com