KOMPAS.com - Perusahaan Otobus (PO) Harapan Jaya digugat PT Kereta Api Indonesia (Persero) senilai Rp 443 juta.
Gugatan ini ditujukan terkait kecelakaan maut yang terjadi di perlintasan sebidang di Tulungagung, Jawa Timur, Minggu (27/2/2022).
KAI melayangkan gugatan kepada PO Harapan Jaya supaya mengganti biaya kerusakan yang dialami KAI, sekaligus memberikan efek jera.
Berita populer lainnya adalah seputar tewasnya terduga teroris berinisial SU (54) saat hendak ditangkap Densus 88.
Akibat kejadian ini, pihak keluarga bakal melakukan upaya hukum.
Rencana upaya hukum ini dilakukan karena pihak keluarga tidak meyakini bahwa SU terlibat dalam jaringan terorisme.
Berikut berita-berita yang menjadi sorotan pembaca Kompas.com pada Jumat (11/3/2022).
PT KAI (Persero) melayangkan gugatan ganti rugi sebesar Rp 443 juta kepada PO Harapan Jaya.
Gugatan ini terkait dengan kecelakaan maut di perlintasan sebidang di Tulungagung, Jawa Timur, Minggu (27/2/2022).
Manajer Humas Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko mengatakan, gugatan ini dimaksudkan agar PO bus mengganti biaya kerusakan yang dialami KAI, dan juga memberikan efek jera.
"Agar PO menggenti kerugian yang kami alami akibat kecelakaan tersebut. Selain itu untuk memberikan efek jera," ujarnya, Kamis (10/3/2022).
Salah satu kerugian yang dialami KAI adalah rusaknya lokomotif dan gerbong sebesar Rp 442.557.972.
Baca selengkapnya: PO Bus Harapan Jaya Digugat Rp 443 Juta Usai Tabrakan Maut Tulungagung, KAI: Ganti Kerugian dan Efek Jera
SU (54), terduga teroris di Sukoharjo, Jawa Tengah, tewas ditembak saat hendak ditangkap oleh tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri.
Atas kejadian ini, pihak keluarga SU akan mengupayakan langkah hukum.
"Proses hukum sudah ada yang mendekati kami, cuma belum kami sampaikan kepada pihak keluarga. Dan tidak etis kalau saat ini langsung berbicara hukum," ucap perwakilan keluarga, Endro Sudarsono, Kamis.
Rencana ini dilakukan karena pihak keluarga tidak meyakini bahwa SU terlibat dalam jaringan terorisme.
"Sekali lagi pesan dari keluarga, keluarga sedikit pun tidak meyakini kalau SU itu terlibat kasus terorisme," ungkapnya.
Baca selengkapnya: Terduga Teroris Tewas Ditembak Densus 88, Pihak Keluarga Akan Lakukan Upaya Hukum