Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] PO Harapan Jaya Digugat KAI | Terduga Teroris Tewas Ditembak Densus 88 di Sukoharjo

Kompas.com - 12/03/2022, 06:10 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Perusahaan Otobus (PO) Harapan Jaya digugat PT Kereta Api Indonesia (Persero) senilai Rp 443 juta.

Gugatan ini ditujukan terkait kecelakaan maut yang terjadi di perlintasan sebidang di Tulungagung, Jawa Timur, Minggu (27/2/2022).

KAI melayangkan gugatan kepada PO Harapan Jaya supaya mengganti biaya kerusakan yang dialami KAI, sekaligus memberikan efek jera.

Berita populer lainnya adalah seputar tewasnya terduga teroris berinisial SU (54) saat hendak ditangkap Densus 88.

Akibat kejadian ini, pihak keluarga bakal melakukan upaya hukum.

Rencana upaya hukum ini dilakukan karena pihak keluarga tidak meyakini bahwa SU terlibat dalam jaringan terorisme.

Berikut berita-berita yang menjadi sorotan pembaca Kompas.com pada Jumat (11/3/2022).

1. PO Harapan Jaya digugat KAI Rp 443 juta

Kereta api melintas dekat bangkai bus pariwisata PO Harapan Jaya yang tertabrak KA Rapih Doho di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Desa Ketanon, Tulungagung, Jawa Timur, Minggu (27/2/2022). Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 05.00 WIB itu menyebabkan lima dari 43 penumpang termasuk awak bus meninggal dunia dan 14 lainnya luka-luka dan harus dilarikan ke RSUD dr. Iskak Tulungagung untuk mendapat pertolongan kedaruratan medis.Antara Foto/Destyan Sujarwoko Kereta api melintas dekat bangkai bus pariwisata PO Harapan Jaya yang tertabrak KA Rapih Doho di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Desa Ketanon, Tulungagung, Jawa Timur, Minggu (27/2/2022). Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 05.00 WIB itu menyebabkan lima dari 43 penumpang termasuk awak bus meninggal dunia dan 14 lainnya luka-luka dan harus dilarikan ke RSUD dr. Iskak Tulungagung untuk mendapat pertolongan kedaruratan medis.

PT KAI (Persero) melayangkan gugatan ganti rugi sebesar Rp 443 juta kepada PO Harapan Jaya.

Gugatan ini terkait dengan kecelakaan maut di perlintasan sebidang di Tulungagung, Jawa Timur, Minggu (27/2/2022).

Manajer Humas Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko mengatakan, gugatan ini dimaksudkan agar PO bus mengganti biaya kerusakan yang dialami KAI, dan juga memberikan efek jera.

"Agar PO menggenti kerugian yang kami alami akibat kecelakaan tersebut. Selain itu untuk memberikan efek jera," ujarnya, Kamis (10/3/2022).

Salah satu kerugian yang dialami KAI adalah rusaknya lokomotif dan gerbong sebesar Rp 442.557.972.

Baca selengkapnya: PO Bus Harapan Jaya Digugat Rp 443 Juta Usai Tabrakan Maut Tulungagung, KAI: Ganti Kerugian dan Efek Jera

2. Keluarga terduga teroris di Sukoharjo akan lakukan upaya hukum

Suasana Kedatangan Jenazah Terduga Teroris SU di Rumah Duka Sukoharjo, Kamis (10/3/2022)KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati Suasana Kedatangan Jenazah Terduga Teroris SU di Rumah Duka Sukoharjo, Kamis (10/3/2022)

SU (54), terduga teroris di Sukoharjo, Jawa Tengah, tewas ditembak saat hendak ditangkap oleh tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri.

Atas kejadian ini, pihak keluarga SU akan mengupayakan langkah hukum.

"Proses hukum sudah ada yang mendekati kami, cuma belum kami sampaikan kepada pihak keluarga. Dan tidak etis kalau saat ini langsung berbicara hukum," ucap perwakilan keluarga, Endro Sudarsono, Kamis.

Rencana ini dilakukan karena pihak keluarga tidak meyakini bahwa SU terlibat dalam jaringan terorisme.

"Sekali lagi pesan dari keluarga, keluarga sedikit pun tidak meyakini kalau SU itu terlibat kasus terorisme," ungkapnya.

Baca selengkapnya: Terduga Teroris Tewas Ditembak Densus 88, Pihak Keluarga Akan Lakukan Upaya Hukum

 

3. Pernyataan IDI Sukoharjo soal profesi terduga teroris yang tewas ditembak Densus 88

Penampakan lokasi praktek SU sebagai dokter umum dirumahnya yang beralamat di Desa Gayam, Kecamatan Sukoharjo, Sukoharjo, Jawa Tengah.KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati Penampakan lokasi praktek SU sebagai dokter umum dirumahnya yang beralamat di Desa Gayam, Kecamatan Sukoharjo, Sukoharjo, Jawa Tengah.

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sukoharjo buka suara soal profesi SU, terduga teroris yang tewas ditembak Densus 88.

Ketua IDI Sukoharjo dr Arif Budi Satria membenarkan bahwa sosok FU adalah seorang dokter.SU membuka praktik di kediamannya di Gayam, Kecamatan Sukoharjo.

Arif menjelaskan bahwa SU adalah dokter umum yang masih aktif.

"Beliau berpraktik untuk sosial, banyak yang digratiskan oleh beliau," jelasnya.

Walau membenarkan profesi SU, Arif mengaku tak mengenal sosok pria tersebut secara personal. Ia mengaku jarang bertemu dengan SU yang juga anggota IDI Sukoharjo.

Baca selengkapnya: IDI Benarkan Terduga Teroris yang Tewas Ditembak adalah Dokter: Beliau Berpraktik untuk Sosial

4. Gunung Merapi luncurkan awan panas guguran

Warga mengamati material vulkanik erupsi Gunung Merapi di hulu Kali Gendol, Cangkringan, Sleman, D.I Yogyakarta, Kamis (10/3/2022). BPPTKG mencatat Gunung Merapi mengalami luncuran awan panas guguran (APG) sejauh 5.000 meter dan mengarah ke arah tenggara pada Rabu (9/3/2022) pada pukul 23.18 WIB.Antara Foto/Andreas Fitri Atmoko Warga mengamati material vulkanik erupsi Gunung Merapi di hulu Kali Gendol, Cangkringan, Sleman, D.I Yogyakarta, Kamis (10/3/2022). BPPTKG mencatat Gunung Merapi mengalami luncuran awan panas guguran (APG) sejauh 5.000 meter dan mengarah ke arah tenggara pada Rabu (9/3/2022) pada pukul 23.18 WIB.

Gunung Merapi kembali mengeluarkan awan panas guguran (APG).

Peristiwa ini terjadi pada Kamis (10/3/2022) pukul 19.25 WIB.

Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Hanik Humaida menjelaskan bahwa luncuran awan panas guguran tersebut sejauh 2.500 meter.

Adapun awan panas guguran itu mengara ke tenggara atau Kali Gendol.

"Estimasi jarak luncur 2.500 meter ke arah tenggara (Kali Gendol). Cuaca mendung dan hujan, visual kabut," tuturnya.

Baca selengkapnya: Kamis Malam, Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas Guguran Estimasi Jarak Luncur Sejauh 2.500 Meter

5. Tangisan terdakwa kasus investasi bodong di Pekanbaru

Sidang kasus investasi bodong di PN Pekanbaru, Riau, Kamis (10/3/2022).KOMPAS.COM/IDON Sidang kasus investasi bodong di PN Pekanbaru, Riau, Kamis (10/3/2022).

Maryani, salah seorang terdakwa kasus investasi bodong PT Fikasa Group di Pekanbaru, Riau, menangis minta dibebaskan dari segala tuntutan hukum.

Bos Fikasa Group itu menangis saat menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Kamis (10/3/2022).

"Dalam keluarga besar kami, kami tidak pernah ada mengalami masalah hukum walau masalah kecil, termasuk di keluarga saya. Saya terkejut dengan hal ini, Yang Mulia. Dengan kasus ini saya harus berpisah dengan suami saya. Saya sudah ditahan dari Mabes Polri sampai sekarang selama 8 bulan. Saya harus menghidupi keluarga," paparnya.

Gara-gara terus menangis, Maryani sampai diperingatkan oleh Ketua Majelis Hakim PN Pekanbaru Dahlan.

"Kalau tidak sanggup baca, berarti memperlambat sidang. Bagus diserahkan saja nota pembelaannya, karena masih ada sidang yang lain. Karena kalau menunggu berhenti menangis, baru dibaca gimana," sebut Dahlan.

Baca selengkapnya: Terdakwa Kasus Investasi Bodong Rp 84,9 M di Pekanbaru Minta Dibebaskan Saat Sidang: Saya Harus Hidupi Keluarga

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Kota Solo, Fristin Intan Sulistyowati; Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma; Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor: Pythag Kurniati, Ardi Priyatno Utomo, Rachmawati, I Kadek Wira Aditya)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com