PONTIANAK, KOMPAS.com - Herman Hofi Munawar, kuasa hukum Ketua Umum Kamar Dagang Industri (Kadin) Kalimantan Barat (Kalbar) Joni Isnaini membantah kliennya kabur saat mangkir dari panggilan penyidik kepolisian.
Herman menerangkan, pihaknya sudah mengirim surat klarifikasi kepada penyidik, meminta penundaan pemanggilan hingga kliennya berada di Pontianak.
Saat ini, kata Herman, Joni Isnaini tengah menyelesaikan urusannya di Jakarta.
“Saya tidak tahu urusannya apa di Jakarta, tapi saya sudah buat surat meminta penundaan panggilan kepada penyidik," kata Herman, saat dihubungi, Kamis (24/2/2022).
Baca juga: Ketua Kadin Kalbar Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan
Pihaknya telah menerima dua kali surat panggilan kepolisian. Namun, jeda waktu antara surat pertama dengan kedua hanya beberapa hari.
"Saat panggilan pertama, saya buat buat surat ke penyidik untuk menunda. Beberapa hari kemudian, datang lagi pemanggilan kedua," ujar Herman.
Herman memastikan, pihaknya kooperatif dalam menjalani setiap proses penyidikan.
Namun, Herman akan meminta klarifikasi penyidik terkait penetapan tersangka.
Hal ini dilakukan untuk menguji keabsahan gelar perkara yang telah dilakukan sebelumnya.
“Kami tidak mengikuti dari awal, maka kami ingin dapat konfirmasi tersebut,” ucap Herman.