Salin Artikel

Ketua Kadin Kalbar Mangkir Panggilan Polisi, Kuasa Hukum Bantah Kabur

Herman menerangkan, pihaknya sudah mengirim surat klarifikasi kepada penyidik, meminta penundaan pemanggilan hingga kliennya berada di Pontianak.

Saat ini, kata Herman, Joni Isnaini tengah menyelesaikan urusannya di Jakarta.

“Saya tidak tahu urusannya apa di Jakarta, tapi saya sudah buat surat meminta penundaan panggilan kepada penyidik," kata Herman, saat dihubungi, Kamis (24/2/2022).

Pihaknya telah menerima dua kali surat panggilan kepolisian. Namun, jeda waktu antara surat pertama dengan kedua hanya beberapa hari.

"Saat panggilan pertama, saya buat buat surat ke penyidik untuk menunda. Beberapa hari kemudian, datang lagi pemanggilan kedua," ujar Herman.

Herman memastikan, pihaknya kooperatif dalam menjalani setiap proses penyidikan.

Namun, Herman akan meminta klarifikasi penyidik terkait penetapan tersangka.

Hal ini dilakukan untuk menguji keabsahan gelar perkara yang telah dilakukan sebelumnya.

“Kami tidak mengikuti dari awal, maka kami ingin dapat konfirmasi tersebut,” ucap Herman.


Diberitakan, kepolisian mengonfirmasi penetapan Ketua Umum Kamar Dagang Industri (Kadin) Kalimantan Barat (Kalbar) Joni Isnaini, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangun Jalan Tebas, Kabupaten Sambas pada tahun 2019. 

Sebagaimana diketahui, dalam perkara tersebut, Joni Isnaini menjabat sebagai Direktur PT BAB, pelaksana pekerjaan.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan upaya pemanggilan terhadap yang bersangkutan.

"Sudah tersangka, tetapi belum tertangkap, dia masih kabur," kata Suryanbodo kepada wartawan, Rabu (23/2/2022).

Sebelumnya, kasus ini mulai terkuat saat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Barat (Kalbar) menggeledah satu ruangan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kalbar, Rabu (30/9/2020).

Setelah penggeledahan rampung, polisi menyegel ruangan tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2022/02/24/141758978/ketua-kadin-kalbar-mangkir-panggilan-polisi-kuasa-hukum-bantah-kabur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke