AMBON,KOMPAS.com- BN, pria asal Namrole, Kabupaten Buru Selatan, Maluku yang tega memerkosa dua putri kandungnya hingga salah satu korban meninggal, akhirnya menyerahkan diri ke polisi, Sabtu (12/2/2022).
Pria berusia 33 tahun ini menyerahkan diri ke polisi setelah 21 hari kabur dari kantor Polsek Namrole saat akan menjalani pemeriksaan pada 22 Januari 2022 lalu.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengatakan pelaku menyerahkan diri ke kantor polisi setelah dia berkomunikasi dengan keluarganya.
"Pelaku sudah menyerahkan diri ke polisi. Dia menyerahkan diri sambil diantar oleh keluarganya ke kantor Polsek Namrole sekira Pukul 01.00 WIT dini hari tadi," kata Roem kepada Kompas.com, Sabtu.
Roem menjelaskan, pelaku memilih menyerahkan diri ke polisi pada dini hari karena takut diamuk oleh warga.
Setelah menyerahkan diri, pelaku langsung dibawa ke kantor Polres Pulau Buru di Namlea untuk diperiksa.
"Jadi daripada dia diamuk massa lebih baik dia serahkan diri di malam hari. Saat ini dia sudah di Polres Buru," katanya.
Baca juga: Polisi Kejar Pemerkosa 2 Anak Kandung di Maluku Sampai ke Hutan
Hingga saat ini sejumlah Polwan dan petugas masih terus mendampingi JN (7), bocah yang menjadi korban pemerkosaan.
"Pelaku sudah ditahan tapi anggota masih berada di rumah korban untuk memberikan pendampingan untuk memulihkan trauma korban," katanya.
Baca juga: Bocah 7 Tahun yang Diperkosa Ayah Kandung di Maluku Alami Trauma