Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

21 Hari Kabur, Ayah yang Perkosa 2 Putri Kandung hingga Korban Meninggal, Menyerahkan Diri ke Polisi

Kompas.com - 12/02/2022, 10:10 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

AMBON,KOMPAS.com- BN, pria asal Namrole, Kabupaten Buru Selatan, Maluku yang tega memerkosa dua putri kandungnya hingga salah satu korban meninggal, akhirnya menyerahkan diri ke polisi, Sabtu (12/2/2022).

Pria berusia 33 tahun ini menyerahkan diri ke polisi setelah 21 hari kabur dari kantor Polsek Namrole saat akan menjalani pemeriksaan pada 22 Januari 2022 lalu.

Baca juga: Kapolsek dan Kanit Reskrim di Maluku Dicopot, Polda: Mereka Lalai, Pelaku Pemerkosaan Anak Kabur dari Kantor Polisi

Diantar keluarga ke kantor polisi

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengatakan pelaku menyerahkan diri ke kantor polisi setelah dia berkomunikasi dengan keluarganya.

"Pelaku sudah menyerahkan diri ke polisi. Dia menyerahkan diri sambil diantar oleh keluarganya ke kantor Polsek Namrole sekira Pukul 01.00 WIT dini hari tadi," kata Roem kepada Kompas.com, Sabtu.

Roem menjelaskan, pelaku memilih menyerahkan diri ke polisi pada dini hari karena takut diamuk oleh warga.

Setelah menyerahkan diri, pelaku langsung dibawa ke kantor Polres Pulau Buru di Namlea untuk diperiksa.

"Jadi daripada dia diamuk massa lebih baik dia serahkan diri di malam hari. Saat ini dia sudah di Polres Buru," katanya.

Baca juga: Polisi Kejar Pemerkosa 2 Anak Kandung di Maluku Sampai ke Hutan

Hingga saat ini sejumlah Polwan dan petugas masih terus mendampingi JN (7), bocah yang menjadi korban pemerkosaan.

"Pelaku sudah ditahan tapi anggota masih berada di rumah korban untuk memberikan  pendampingan untuk memulihkan trauma korban," katanya.

Baca juga: Bocah 7 Tahun yang Diperkosa Ayah Kandung di Maluku Alami Trauma

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan di Pantai Randusangan Brebes, Polisi Buru Pelaku

Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan di Pantai Randusangan Brebes, Polisi Buru Pelaku

Regional
Tak Kuat Menanjak, Bus Rombongan Wisatawan Asal Sleman Terguling di Karanganyar

Tak Kuat Menanjak, Bus Rombongan Wisatawan Asal Sleman Terguling di Karanganyar

Regional
Pengungsi Rohingya Kabur dari Tempat Penampungan di Aceh Barat, Pencarian Masih Nihil

Pengungsi Rohingya Kabur dari Tempat Penampungan di Aceh Barat, Pencarian Masih Nihil

Regional
Gibran dan Sandiaga Uno Bertemu di Solo, Ini yang Dibahas

Gibran dan Sandiaga Uno Bertemu di Solo, Ini yang Dibahas

Regional
2 Anggota Polisi Dibacok Saat Berusaha Bubarkan Geng Motor di Probolinggo

2 Anggota Polisi Dibacok Saat Berusaha Bubarkan Geng Motor di Probolinggo

Regional
Jadwal dan Harga Tiket KA Merak di Bulan Juni 2024

Jadwal dan Harga Tiket KA Merak di Bulan Juni 2024

Regional
Ditanya soal Pilkada Jateng, Raffi Ahmad: Panjang Nanti Izinnya Sama Istri

Ditanya soal Pilkada Jateng, Raffi Ahmad: Panjang Nanti Izinnya Sama Istri

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 2 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 2 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Sederet Fakta Oknum Polisi di Ambon Tega Perkosa Anak Tetangga Berusia 8 Tahun

Sederet Fakta Oknum Polisi di Ambon Tega Perkosa Anak Tetangga Berusia 8 Tahun

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 2 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 2 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Kompak Kenakan Kaos 'Ngegas Jateng' Bareng Dico, Raffi Ahmad Beri Penjelasan

Kompak Kenakan Kaos "Ngegas Jateng" Bareng Dico, Raffi Ahmad Beri Penjelasan

Regional
Banten Kekurangan 46.375 Ekor Hewan Kurban

Banten Kekurangan 46.375 Ekor Hewan Kurban

Regional
KM Bintan Jaya Karam, 3 Awak Ditemukan Selamat Mengapung di Lautan

KM Bintan Jaya Karam, 3 Awak Ditemukan Selamat Mengapung di Lautan

Regional
Perkosa Anak Kandung, Mantan Anggota Dewan di Bali Ditahan

Perkosa Anak Kandung, Mantan Anggota Dewan di Bali Ditahan

Regional
Penyelundupan 100.000 Benih Lobster di Riau Digagalkan, Nilainya Capai Rp 20 Miliar

Penyelundupan 100.000 Benih Lobster di Riau Digagalkan, Nilainya Capai Rp 20 Miliar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com