Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Residivis di Pangkalpinang Rampas Ponsel Anak dan Jual secara Online

Kompas.com - 10/02/2022, 15:05 WIB
Heru Dahnur ,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PANGKALPINANG, KOMPAS.com - HKW alias Hendra (37) kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Ia diciduk Tim 1 Opsnal Subdit III Jatanras Polda Bangka Belitung karena merampas ponsel atau handphone bocah dan menjualnya secara online.

Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung Kombes Maladi mengatakan, HKW ditangkap di tempat kos pacarnya, Senin (7/2/2022).

HKW diduga melakukan tindak pidana pencurian berupa perampasan ponsel yang sedang dipegang seorang anak di rumahnya di Pangkalpinang.

Baca juga: Motor Curian Ditemukan di Semak Belukar, 3 Residivis Curanmor Ditangkap

"Pelaku merupakan residivis kasus curat (pencurian dengan pemberatan), ditangkap saat berada di kos pacarnya di Jalan Balai, Kelurahan Gedung Nasional, Pangkalpinang," kata Maladi dalam keterangan tertulis, Kamis (10/2/2022).

Pengungkapan kasus bermula dari adanya Laporan Polisi nomor LP/ B- 89/II/2022/SPKT/Polres Pangkalpinang/Polda Kep. Babel tanggal 02 Febuari 2022.

Berbekal laporan itu, tim melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara.

Tim Polda Bangka Belitung pun menghimpun keterangan dari korban dan para saksi.

"Dari hasil interogasi, diketahui ciri-ciri pelaku tindak pidana curas tersebut mengarah ke seorang laki-laki berinisial HKW yang memiliki ciri-ciri dan modus kejahatan yang sama," ujar Maladi.

Setelah memastikan keberadaan pelaku, tim berhasil melakukan penangkapan.

"Setelah diamankan, pelaku mengakui bahwa ia telah mencuri atau merampas satu unit handphone Samsung warna hitam dari anak-anak yang sedang bermain di depan rumah mereka," ujar Maladi.

Baca juga: Video Viral Penjambret di Medan Buat Korbannya Terjungkal, Pelaku Rupanya Residivis Curas

Dari keterangan pelaku, ponsel Samsung warna hitam tersebut telah dijual di forum jual beli online seharga Rp 900.000 dan dibeli oleh seseorang berinisal JA.

Kemudian, tim langsung menghubungi JA dan mengamankan ponsel tersebut.

Sementara itu, menurut keterangan pelaku, dirinya juga telah melakukan pencurian di beberapa TKP di Kota Pangkalpinang.

Saat ini pelaku berikut barang bukti, yakni satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih hitam, satu lembar kaus, dan satu unit ponsel merek Samsung warna hitam beserta kotaknya yang sudah dibawa ke Polda untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Regional
Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com