PADANG, KOMPAS.com-Polemik Surat Edaran wajib vaksin untuk ikut Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bagi siswa SD di Padang, Sumatera Barat ditanggapi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Maidison mengaku telah banyak menerima keluhan orangtua siswa.
"Iya benar. Kita sudah banyak terima keluhan orangtua siswa. Ini terkait poin 2 dalam surat edaran itu," kata Maidison yang dihubungi Kompas.com, Kamis (10/2/2022).
Baca juga: Soal Aturan Wajib Vaksin bagi Siswa SD Ikut PTM di Padang, Sejumlah Orangtua Mengadu ke Ombudsman
Dalam poin 2 edaran itu disebutkan bagi siswa yang belum/tidak divaksin agar melaksanakan pembelajaran secara mandiri di rumah yang dibimbing oleh orangtua.
Maidison mengatakan untuk poin 2 ini memang dibutuhkan penjabaran lebih lanjut.
Untuk itu, pihaknya berencana memperbaiki surat itu dengan memberikan penjelasan lebih lanjut terkait poin 2 tersebut.
"Ada usulan agar pembelajaran siswa yang tidak atau belum divaksin ini tetap koordinasi antara guru dengan orangtua sehingga pembelajarannya tetap tepat sasaran," kata Maidison.
Antara guru dan orangtua siswa, kata Maidison, bisa berkomunikasi terkait tugas siswa di rumah.
"Bisa sekali seminggu diberikan tugas oleh guru melalui orangtua. Tapi ini baru rencana, nanti kita rapatkan lagi di dinas," kata Maidison.
Revisi poin 2 itu, kata Maidison memang dibutuhkan agar proses pembelajaran antara siswa di sekolah dengan di rumah bisa sama melalui arahan guru.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.