Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Penjualan Rumah untuk WNA di Karimunjawa, Tak Masuk Taman Nasional hingga Berizin Hotel dan Villa

Kompas.com - 19/01/2022, 18:55 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JEPARA, KOMPAS.com - Jagat maya baru-baru ini dihebohkan dengan kabar pembangunan perumahan untuk warga negara asing (WNA) di Kepulauan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Kepala Balai Taman Nasional Karimunjawa Titi Sudaryanti memastikan, lokasi proyek yang viral di media sosial tersebut berada di Desa Kemujan, Kecamatan Karimunjawa, yang secara administratif tidak masuk dalam kawasan Taman Nasional Karimunjawa.

Baca juga: Viral Jual Beli Rumah untuk WNA di Pulau Karimunjawa, Seperti Apa?

"Tanah itu berada di luar kawasan Taman Nasional Karimunjawa. Jadi, info itu salah jika masuk Taman Nasional Karimunjawa, karena di kawasan kami dilarang untuk perumahan," kata Titi, saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Rabu (19/1/2022).

Dibeli perusahaan dengan pemilik orang Spanyol

Camat Karimunjawa Moh Eko Udiyono menyampaikan, lahan seluas 3,4 hektare tepatnya di Dusun Telaga tersebut semula berstatus milik warga lokal yang kemudian berakhir dibeli oleh PT Levels Hotels Indonesia.

Pemilik perusahaan swasta tersebut, kata dia, diketahui adalah WNA dari Spanyol.

"Dibeli PT Levels Hotels Indonesia dari pemilik kedua yaitu Ibu Eni yang suaminya orang asing. Pemilik awal keluarga Pak Ali Desa Kemujan. Pengurus PT Levels Hotels Indonesia itu orang Indonesia. Perorangan warga asing tidak boleh punya tanah di Karimunjawa kecuali PT," terang Eko.

Berizin hotel dan villa

Eko menuturkan, berdasarkan perizinan yang diajukan PT Levels Hotels Indonesia, lahan seluas 3,4 hektare tersebut dibayar untuk kepentingan investasi.

Hingga saat ini, kata dia, proses perizinan yang direncanakan untuk pembangunan hotel dan vila tersebut belum tuntas.

"Pengajuannya untuk hotel dan vila, masuk kawasan pemanfaatan dekat permukiman. Sudah masuk izin HGB dari ATR/BPN, izin di luar kawasan Taman Nasional Karimunjawa dan izin tata ruang dari Pemkab Jepara. Sudah ada pemberitahuan ke petinggi desa dan camat, namun untuk hotel dan vila," kata Eko.

Eko menuturkan, pada prinsipnya masyarakat tidak mempermasalahkan pembangunan tempat usaha di Karimunjawa selama keberadaannya melibatkan warga, menyerap tenaga kerja lokal, tidak merusak lingkungan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Merujuk data Kantor Kecamatan Karimunjawa, jumlah total penduduk di Desa Kemujan sekitar 3.200-an jiwa.

"Warga tak terlalu mempermasalahkan karena banyak juga lahan di sini dibeli perusahaan tapi bukan asing. Untuk investasi. Kalau saya sambut baik investasi. Karena banyak tanah dibeli mangkrak. Kalau dibeli dikelola untuk menyerap tenaga lokal itu baik. Monggo investor asal berdayakan dan libatkan masyarakat, izin dilengkapi dan jaga lingkungan," kata Eko.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com