Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Penjualan Rumah untuk WNA di Karimunjawa, Tak Masuk Taman Nasional hingga Berizin Hotel dan Villa

Kompas.com - 19/01/2022, 18:55 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JEPARA, KOMPAS.com - Jagat maya baru-baru ini dihebohkan dengan kabar pembangunan perumahan untuk warga negara asing (WNA) di Kepulauan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Kepala Balai Taman Nasional Karimunjawa Titi Sudaryanti memastikan, lokasi proyek yang viral di media sosial tersebut berada di Desa Kemujan, Kecamatan Karimunjawa, yang secara administratif tidak masuk dalam kawasan Taman Nasional Karimunjawa.

Baca juga: Viral Jual Beli Rumah untuk WNA di Pulau Karimunjawa, Seperti Apa?

"Tanah itu berada di luar kawasan Taman Nasional Karimunjawa. Jadi, info itu salah jika masuk Taman Nasional Karimunjawa, karena di kawasan kami dilarang untuk perumahan," kata Titi, saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Rabu (19/1/2022).

Dibeli perusahaan dengan pemilik orang Spanyol

Camat Karimunjawa Moh Eko Udiyono menyampaikan, lahan seluas 3,4 hektare tepatnya di Dusun Telaga tersebut semula berstatus milik warga lokal yang kemudian berakhir dibeli oleh PT Levels Hotels Indonesia.

Pemilik perusahaan swasta tersebut, kata dia, diketahui adalah WNA dari Spanyol.

"Dibeli PT Levels Hotels Indonesia dari pemilik kedua yaitu Ibu Eni yang suaminya orang asing. Pemilik awal keluarga Pak Ali Desa Kemujan. Pengurus PT Levels Hotels Indonesia itu orang Indonesia. Perorangan warga asing tidak boleh punya tanah di Karimunjawa kecuali PT," terang Eko.

Berizin hotel dan villa

Eko menuturkan, berdasarkan perizinan yang diajukan PT Levels Hotels Indonesia, lahan seluas 3,4 hektare tersebut dibayar untuk kepentingan investasi.

Hingga saat ini, kata dia, proses perizinan yang direncanakan untuk pembangunan hotel dan vila tersebut belum tuntas.

"Pengajuannya untuk hotel dan vila, masuk kawasan pemanfaatan dekat permukiman. Sudah masuk izin HGB dari ATR/BPN, izin di luar kawasan Taman Nasional Karimunjawa dan izin tata ruang dari Pemkab Jepara. Sudah ada pemberitahuan ke petinggi desa dan camat, namun untuk hotel dan vila," kata Eko.

Eko menuturkan, pada prinsipnya masyarakat tidak mempermasalahkan pembangunan tempat usaha di Karimunjawa selama keberadaannya melibatkan warga, menyerap tenaga kerja lokal, tidak merusak lingkungan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Merujuk data Kantor Kecamatan Karimunjawa, jumlah total penduduk di Desa Kemujan sekitar 3.200-an jiwa.

"Warga tak terlalu mempermasalahkan karena banyak juga lahan di sini dibeli perusahaan tapi bukan asing. Untuk investasi. Kalau saya sambut baik investasi. Karena banyak tanah dibeli mangkrak. Kalau dibeli dikelola untuk menyerap tenaga lokal itu baik. Monggo investor asal berdayakan dan libatkan masyarakat, izin dilengkapi dan jaga lingkungan," kata Eko.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com