SOLO, KOMPAS.com - Bea Cukai Solo, Jawa Tengah, akan menginisiasi pengolahan ciu Bekonang menjadi produk lain yang lebih bermanfaat pada tahun ini.
Ciu yang diolah para perajin di Desa Bekonang tidak lagi disalahgunakan sebagai minuman beralkohol, tetapi menjadi produk alkohol yang memiliki legalitas.
"Ini kami rencanakan di tahun 2022 ini kami akan menginisiasi agar ciu Bekonang ini tidak seperti itu nantinya," kata Kepala Bea Cukai Solo Budi Santoso ditemui di Solo, Jawa Tengah, Kamis (13/1/2022).
Baca juga: Sudah Tetapkan 2 Tersangka, Polda Jateng Masih Dalami Pencemaran Limbah Ciu Sungai Bengawan Solo
Pengolahan ciu Bekonang ke produk lain agar tidak membahayakan masyarakat.
Menurut Budi, ciu Bekonang mengandung metanol yang sangat besar sehingga tidak layak untuk dikonsumsi.
"Nantinya akan ada pengaturan agar produk-produknya legal dan tidak membahayakan untuk dikonsumsi oleh masyarakat karena akan kita alihkan untuk produk lain yang lebih bermanfaat," terang dia.
Sebagaimana diketahui pengolahan ciu sudah menjadi budaya turun-temurun sebagian masyarakat di Desa Bekonang.
Baca juga: Dijebak Teman Minum Ciu Ternyata Hand Sanitizer, 5 Remaja di Kaltim Tewas
Untuk merubah pengolahan ciu menjadi produk yang lebih bermanfaat dan memiliki legalitas harus membutuhkan dukungan semua pihak.
"Sehingga merubahnya perlu dukungan semua pihak. Kami sudah membuat konsepsi bagaimana pengelolaan pasar ini ke depan. Kami sudah presentasikan ke bupati dan wakil bupati Sukoharjo," kata dia.
"Jadi intinya nanti mereka mendapatkan izin ke depannya. Kemudian kita arahkan bukan untuk minuman tapi produknya nanti alkohol, dan atau produk-produk dari alkohol misalnya hand sanitizer, antiseptik dan produk lain," sambungnya.