Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Pangkat Bripda di Polda Kaltim Ditetapkan Tersangka karena Aniaya Pacar

Kompas.com - 05/01/2022, 19:42 WIB
Zakarias Demon Daton,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com - Seorang polisi berinisial AZ (23) dengan pangkat Bripda diamankan Propam Polda Kalimantan Timur (Kaltim).

Dia ditetapkan tersangka karena diduga menganiaya seorang perempuan inisial AA (31) yang diduga pacarnya.

Baca juga: Polisi di Bali Tipu Petani Rp 350 Juta dan Janjikan Jadi PNS, Kini Dipecat secara Tidak Hormat

"Sudah kami tahan di sel dan sudah tersangka dugaan kasus penganiayaan," ungkap Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo saat dihubungi Kompas.com, Rabu (5/1/2022).

Yusuf menjelaskan saat ini proses penyidikan masih berjalan.

Namun dari hasil pemeriksaan, kata dia, motif penganiayaan diduga karena cemburu dan di bawah pengaruh alkohol. "Status hubungannya sepertinya pacaran," kata dia.

Dijelaskan Yusuf, peristiwa penganiaan itu terjadi pada Sabtu (1/1/2022) sekitar pukul 07.00 Wita di Jalan Mayjen Sutoyo, tempat kos korban.

Saat itu, korban baru saja pulang kerja dan sudah ditunggu pelaku di kos.

"Ketika korban (perempuan) itu masuk kamar, pelaku dalam kamar langsung dipukul," jelas Yusuf.

Akibat pukulan tersebut, korban mengalami luka memar, mata bengkak, dan bibir sobek.

Baca juga: Sanksi bagi 10 Oknum Polisi Nunukan Pelaku Pengeroyokan Tunggu Saran Bidkum Polda Kaltara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com