BATAM, KOMPAS.com – Harga liquefied petroleum gas (LPG) ukuran 5,5 dan 12 kilogram non-subsidi di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, mengalami kenaikan terhitung mulai awal Januari 2022.
Saat ini, satu tabung elpiji ukuran 5,5 kilogram itu dijual dengan harga Rp 100.000.
Sementara tabung gas elpiji ukuran 12 kilogram seharga Rp 200.000.
Baca juga: Harga Elpiji Nonsubsidi Naik, Pengusaha Warteg Beralih ke Gas Melon
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dan ESDM Kabupaten Karimun Muhammad Yosli mengatakan, harga baru tersebut berlaku mulai 1 Januari 2022.
"Iya, harga sudah naik. Ukuran tabung 5,5 kilogram yang sebelumnya Rp 85.000, naik jadi Rp 100.000. Sementara ukuran 12 kilogram itu dari Rp 170.000, kini menjadi Rp 200.000," kata Yosli melalui telepon, Rabu (5/1/2022).
Baca juga: Per 25 Desember, Harga Elpiji Nonsubsidi 5,5 Kg dan 12 Kg Naik Rp 1.600-Rp 2.600 Per Kg
Yosli mengatakan, kenaikan yang terjadi berlaku secara nasional, karena kebijakan dari Pertamina.
Kenaikan harga itu disebabkan kenaikan harga kontrak atau contract price aramco (CPA) LPG terus meningkat sepanjang 2021.
"Memang kenaikannya secara nasional," kata Yosli.