Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama 2021, Ada 35 Perkara Korupsi di Banten, 3 Ajukan Banding

Kompas.com - 02/01/2022, 08:58 WIB
Rasyid Ridho,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Pengadilan Tinggi Banten mencatat tiga perkara tindak pidana korupsi (tipikor) mengajukan upaya banding sepanjang tahun 2021.

Dari tiga perkara itu, dua sudah diputus dan satu masih berjalan prosesnya yakni perkara korupsi pengadaan masker pada Dinas Kesehatan Provinsi Banten atas nama terdakwa Lia Susanti.

"Perkara Tipikor menarik, kami terima banding tiga perkara. Yang sekarang sedang berjalan satu (perkara), yang dua sudah kami putus bandingnya," ujar Humas Pengadilan Tinggi Banten Binsar Gultom saat dihubungi Kompas.com. Sabtu (1/1/2021).

Binsar merinci, perkara korupsi yang masuk ke Pengadilan Tipikor Serang sebanyak 35 perkara, di antaranya 27 sudah putus atau vonis dan 19 perkara masih proses sidang.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Dana KONI Padang, Kejari Tetapkan 3 Tersangka

Dari 27 perkara korupsi yang diputus hakim Pengadilan Tipikor Serang itu, 7 perkara mengajukan upaya banding. Namun 4 perkara bandingnya dicabut baik oleh terdakwa maupun jaksa, dan tiga perkara masih berlanjut.

"Banyak terdakwa kasus tipikor yang tidak mengajukan banding atau menerima putusan hakim," ujar Binsar.

Hakim kasus kopi sianida itu menambahkan, untuk perkara pidana biasa yang masuk atau mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten sebanyak 4 perkara sisa tahun 2020.

Kemudian, perkara yang masuk pada tahun 2021 sebanyak 173 perkara. Sehingga total 177 perkara yang ditangani.

"Perkara yang sudah di putus 171, masih ada sisa enam perkara lagi yang masih berjalan dan akan dilanjutkan disidangkan pada tahun 2022. Perkara itu masuk pada bulan Desember ini," kata Binsar.

Diungkapkan Binsar, perkara pidana biasa yang mengajukan banding didominasi kasus narkotika dari Pengadilan Negeri Klas I A Tangerang.

Sedangkan perkara anak yang mengajukan banding sebanyak 6, lima diantaranya sudah diputus oleh hakim Pengadilan Tinggi Banten dan satu perkara belum diputus.

Baca juga: Gubernur Banten Sebut Stadion BIS Diminati Jadi Kandang Klub Sepak Bola

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com