Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Sulsel Segera Limpahkan 13 Tersangka Korupsi RS Batua ke Kejaksaan

Kompas.com - 31/12/2021, 11:59 WIB
Hendra Cipto,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel segera melimpahkan perkara dugaan korupsi RS Batua senilai Rp 22 Miliar beserta 13 orang tersangka yang telah ditahan.

Kasubdit 3 Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Fadli mengatakan, penyidik tengah merampungkan berkas perkara kasus dugaan korupsi RS Batua.

Baca juga: Polda Sulsel Tahan 13 Tersangka Terkait Kasus Dugaan Korupsi RS Batua Makassar

Polisi akan berkoordinasi dengan kejaksaan untuk melimpahkan kasus itu pada awal tahun.

“Setelah tahun baru, berkas perkara kasus dugaan korupsi RS Batua akan dilimpahkan. Nanti kita koordinasi dengan kejaksaan, kapan pelimpahannya,” kata Fadli di Makassar, Jumat (31/12/2021). 

Fadli menuturkan, 13 tersangka itu akan ditahan hingga 20 hari ke depan. Penahanan 13 tersangka itu akan diperpanjang jika dibutuhkan.

“Saya akan tuntaskan kasus ini sampai ke akar-akarnya. Kemungkinan akan ada tambahan tersangka, jika tersangka ini mau berbicara dan menjunjuk siapa pelaku lainnya,” ungkapnya.

Fadli menegaskan, semua yang terlibat dalam kasus ini diproses hukum.

“Semua yang terlibat diproses, mau dari Dinas Kesehatan, ULP, Pelaksana, konsultan. Semua kena, termasuk juga mantan Kepala Dinas Kesehatan (Naisyah Tun Azikin) sudah masuk semua,” tegasnya.

Fadli menambahkan, Polda Sulsel menyelesaikan 44 kasus dugaan korupsi dan menyelamatkan uang negara mencapai Rp 50 miliar.

“Kami terbesar se-Indonesia penyelesaikan kasus korupsi,” tambahnya.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel akhirnya menahan 13 tersangka kasus dugaan korupsi RS Batua Makassar yang menimbulkan kerugian negara mencapai Rp 22 Miliar, Kamis (30/12/2021).

Dalam kasus ini, Subdit Tipikor Polda Sulsel sempat memeriksa Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto.

Saat itu, Danny Pomanto menuturkan pemeriksaan hanya sebatas klarifikasi terkait jabatannya memimpin Makassar pada periode 2014-2019. Selain itu juga, penyidik mempertanyakan soal tanda tangannya.

Sebelumnya, Danny Pomanto mengaku berterima kasih dengan penyidik Polda Sulsel yang telah memanggilnya untuk melakukan klarifikasi pada Kamis (26/8/2021) sore.

Baca juga: Anggaran Rp 10 M untuk Kelanjutan Pembangunan RS Batua, Ini Kata Danny Pomanto

Dia pun dimintai keterangannya sebagai saksi mulai pukul 15.00 hingga pukul 16.30 Wita.

“Pemeriksaan lebih kepada masa jabatanku dan saya justru terima kasih adanya panggilan klarifikasi itu, biar tidak berkembang macam-macam. Saya tidak campur sampai ke situ (pembangunan RS Batua), cuman penyidik tanya apa betul saya tanda tangan. Memang tanda tangan saya dan memang harus begitu,” tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Regional
Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Regional
Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Regional
Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Regional
Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Regional
Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Regional
3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

Regional
Vokalis Red Hot Chili Peppers Berlibur di Mentawai, Surfing hingga Nikmati Tarian Khas

Vokalis Red Hot Chili Peppers Berlibur di Mentawai, Surfing hingga Nikmati Tarian Khas

Regional
Teka-teki Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar, Terduga Pelaku Diduga Orang Terdekat

Teka-teki Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar, Terduga Pelaku Diduga Orang Terdekat

Regional
Tertutup Longsor, Akses Jalan Dua Desa di Sikka Putus Total

Tertutup Longsor, Akses Jalan Dua Desa di Sikka Putus Total

Regional
Harga Bawang Merah Melonjak di Banda Aceh, Sentuh Rp 70.000 Per Kg

Harga Bawang Merah Melonjak di Banda Aceh, Sentuh Rp 70.000 Per Kg

Regional
Elpiji 3 Kg Langka, Pemkab Kendal Minta Tambah Pasokan dan Bakal Sidak Restoran

Elpiji 3 Kg Langka, Pemkab Kendal Minta Tambah Pasokan dan Bakal Sidak Restoran

Regional
Selamatkan Anak yang Tercebur Sumur, Ayah di Purworejo Tewas

Selamatkan Anak yang Tercebur Sumur, Ayah di Purworejo Tewas

Regional
Puskesmas Tak Ada Ambulans, Polisi di NTT Bantu Evakuasi Ibu Melahirkan ke RS Pakai Mobil Dobel Gardan

Puskesmas Tak Ada Ambulans, Polisi di NTT Bantu Evakuasi Ibu Melahirkan ke RS Pakai Mobil Dobel Gardan

Regional
Ditinggal Melaut, Rumah Kayu di Nunukan Ludes Terbakar

Ditinggal Melaut, Rumah Kayu di Nunukan Ludes Terbakar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com