Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Adanya Pungli Berkedok Iuran Keamanan Pasar, Dindagkop UKM Blora: Kalau Bersalah Ya Dihukum

Kompas.com - 14/12/2021, 14:45 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora mempersilakan pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan adanya pungutan liar (pungli) berkedok iuran keamanan di Pasar Rakyat Blora Sido Makmur.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dindagkop UKM) Kabupaten Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi mengapresiasi langkah yang dilakukan pihak kepolisian dalam mengusut dugaan kasus tersebut.

"Terima kasih kepada polres terkait dengan penyelidikan pemeriksaan terhadap dugaan pungli yang terjadi di pasar Sido makmur," ucap Luluk saat ditemui Kompas.com di Pendopo Bupati Blora, Selasa (14/12/2021).

Baca juga: Polisi Usut Dugaan Pungli Berkedok Iuran Keamanan Pasar di Blora

Dengan adanya pengusutan masalah tersebut, Luluk berharap pihaknya mampu memperbaiki kondisi pasar supaya tidak ada pungutan-pungutan yang meresahkan masyarakat.

"Terkait dengan kasus pungli saya mohon tetap menjadi prioritas dari Polres, kami juga akan memperbaiki pasar kami, dan tentunya kita terus sinergitas kepada semua pihak," kata dia.

Meskipun sudah diusut pihak kepolisian, Luluk tetap memberikan pembinaan kepada anak buahnya untuk menjalankan tugasnya sesuai regulasi yang berlaku.

Apabila di kemudian hari, ada anak buahnya yang terlibat kasus tersebut, Luluk tak ragu untuk memberikan hukuman sesuai dengan peraturan yang ada.

"Kami juga mohon arahan dari BKD (Badan Kepegawaian Daerah) yang terkait dengan kewenangan untuk kepegawaiannya. Kalau bersalah ya ada punishmentnya, terkait dengan tingkat punishmentnya kami berkoordinasi dengan BKD," terang dia.

Sebagai pimpinan, eks Camat Cepu tersebut mengaku terbuka dengan siapapun untuk perbaikan kondisi pasar yang berada di Kabupaten Blora.

Baca juga: Kasus Pungli Pemakaman Jenazah Covid-19 di Madiun, Puskesmas Bantah Tarik Biaya

"Kami open, kami butuh komunikasi, kami butuh sinergi, yang terpenting pasar kami menjadi lebih baik," jelas dia.

Pihaknya juga akan membantu aparat penegak hukum terkait pengusutan dugaan pungli di pasar tersebut.

"Intinya kami menghormati proses hukum yang berlaku dan apa yang bisa kami bantu, baik dengan data dan sebagainya, kami persiapkan," ujar dia.

Sebelumnya dilaporkan, dugaan adanya pungutan liar (pungli) berkedok iuran keamanan di Pasar Rakyat Blora Sido Makmur mulai diusut oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Tolak Berikan Pungli, Seorang Guru Jadi Korban Penganiayaan Preman Pelabuhan

Kepala satuan reserse kriminal (Kasatreskrim) Polres Blora, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Setiyanto mengatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

"Tentunya kami dari satreskrim polres Blora tetap melaksanakan pemeriksaan-pemeriksaan ataupun klarifikasi dan meminta keterangan pengumpulan data terhadap para saksi yang mengetahui pada saat itu," ucap Setiyanto saat ditemui wartawan di kantornya, Senin (13/12/2021).

Dugaan pungli di Pasar Rakyat Blora Sido Makmur berawal dari selebaran tentang iuran keamanan bagi para pedagang.

Dalam selebaran tersebut tertulis nonimal iuran keamanan yang bervariasi mulai dari Rp 1.000 sampai Rp 10.000.

Baca juga: Video Viral Dugaan Pungli di Samsat Magetan, Polisi: Sudah Diproses, Pelakunya Pekerja Harian Lapangan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asik Main Judi Online di Warung Kopi

3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asik Main Judi Online di Warung Kopi

Regional
Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Regional
Aceh Utara Terima 592 Formasi ASN pada 2024

Aceh Utara Terima 592 Formasi ASN pada 2024

Regional
Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

Regional
Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Regional
Seribuan Jumatik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Seribuan Jumatik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Regional
Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Regional
Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Regional
Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Regional
IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

Regional
Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Regional
Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Regional
Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com