Salin Artikel

Dugaan Adanya Pungli Berkedok Iuran Keamanan Pasar, Dindagkop UKM Blora: Kalau Bersalah Ya Dihukum

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dindagkop UKM) Kabupaten Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi mengapresiasi langkah yang dilakukan pihak kepolisian dalam mengusut dugaan kasus tersebut.

"Terima kasih kepada polres terkait dengan penyelidikan pemeriksaan terhadap dugaan pungli yang terjadi di pasar Sido makmur," ucap Luluk saat ditemui Kompas.com di Pendopo Bupati Blora, Selasa (14/12/2021).

Dengan adanya pengusutan masalah tersebut, Luluk berharap pihaknya mampu memperbaiki kondisi pasar supaya tidak ada pungutan-pungutan yang meresahkan masyarakat.

"Terkait dengan kasus pungli saya mohon tetap menjadi prioritas dari Polres, kami juga akan memperbaiki pasar kami, dan tentunya kita terus sinergitas kepada semua pihak," kata dia.

Meskipun sudah diusut pihak kepolisian, Luluk tetap memberikan pembinaan kepada anak buahnya untuk menjalankan tugasnya sesuai regulasi yang berlaku.

Apabila di kemudian hari, ada anak buahnya yang terlibat kasus tersebut, Luluk tak ragu untuk memberikan hukuman sesuai dengan peraturan yang ada.

"Kami juga mohon arahan dari BKD (Badan Kepegawaian Daerah) yang terkait dengan kewenangan untuk kepegawaiannya. Kalau bersalah ya ada punishmentnya, terkait dengan tingkat punishmentnya kami berkoordinasi dengan BKD," terang dia.

Sebagai pimpinan, eks Camat Cepu tersebut mengaku terbuka dengan siapapun untuk perbaikan kondisi pasar yang berada di Kabupaten Blora.

"Kami open, kami butuh komunikasi, kami butuh sinergi, yang terpenting pasar kami menjadi lebih baik," jelas dia.

Pihaknya juga akan membantu aparat penegak hukum terkait pengusutan dugaan pungli di pasar tersebut.

"Intinya kami menghormati proses hukum yang berlaku dan apa yang bisa kami bantu, baik dengan data dan sebagainya, kami persiapkan," ujar dia.

Sebelumnya dilaporkan, dugaan adanya pungutan liar (pungli) berkedok iuran keamanan di Pasar Rakyat Blora Sido Makmur mulai diusut oleh pihak kepolisian.

Kepala satuan reserse kriminal (Kasatreskrim) Polres Blora, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Setiyanto mengatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

"Tentunya kami dari satreskrim polres Blora tetap melaksanakan pemeriksaan-pemeriksaan ataupun klarifikasi dan meminta keterangan pengumpulan data terhadap para saksi yang mengetahui pada saat itu," ucap Setiyanto saat ditemui wartawan di kantornya, Senin (13/12/2021).

Dugaan pungli di Pasar Rakyat Blora Sido Makmur berawal dari selebaran tentang iuran keamanan bagi para pedagang.

Dalam selebaran tersebut tertulis nonimal iuran keamanan yang bervariasi mulai dari Rp 1.000 sampai Rp 10.000.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/14/144529478/dugaan-adanya-pungli-berkedok-iuran-keamanan-pasar-dindagkop-ukm-blora

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke