Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Dana Rp 120 Juta, Mantan Kadis Sosial Luwu Dijebloskan ke Lapas

Kompas.com - 13/12/2021, 17:52 WIB
Amran Amir,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

LUWU, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan mengeksekusi mantan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Luwu, Mursyid Djufrie ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Kota Palopo. Senin (13/12/2021).

Mursyid Djufrie dijebloskan ke penjara Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo, atas kasus korupsi dana Kelompok Usaha Bersama (KUBE) tahun 2017.

Baca juga: Korupsi Dana Desa Rp 628 Juta, Kades di Buton Utara Ditangkap Polisi

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Luwu, Eka Hariadi mengatakan, eksekusi tersebut sedianya dilakukan pada Jumat (10/12/2021) lalu namun batal.

"Yang bersangkutan dieksekusi langsung ke LP Palopo, sebenarnya, kami mau eksekusi pada hari Jumat lalu, tapi yang bersangkutan kooperatif, kami tidak eksekusi di rumahnya, jadi kita arahkan langsung ke Lapas, " kata Eka Hariadi.

Lanjut Eka, Mursyid dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun dengan denda sebanyak Rp 50 Juta.

"Satu tahun dan denda Lima Puluh Juta, kami baru eksekusi karena putusan kasasinya baru kami terima seminggu yang lalu," ucap Eka.

Sebelumnya diberitakan Kompas.com, Mursyid dinyatakan tersangka pada 26 September 2019 dan berkasnya dilimpahkan Polres Luwu ke Kejari pada Rabu (10/6/2020).

Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Faisal Syam mengatakan, keduanya merupakan tersangka kasus dugaan korupsi dana Kelompok Usaha Bersama (Kube) tahun 2017. Atas perbuatan tersangka, negara mengalami kerugian mencapai Rp 120 juta.

"Keduanya berstatus tersangka sejak 26 September 2019, dan hari ini, sudah kita limpahkan atau tahap II ke Kejari Belopa Kabupaten Luwu," kata Faisal Syam saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Rabu (10/06/2020).

Menurut Faisal, saat pelimpahan berkas tersangka ke Kejari Belopa Kabupaten Luwu, baik Mursyid maupun Asmawi dalam kondisi sehat.

Kepala Kejaksaan Negeri Belopa Kabupaten Luwu Erny Veronika Maramba mengatakan, keduanya kini dititip di sel tahanan Polres Luwu. "Sementara kita titip di sel Polres Luwu, sambil merampungkan berkasnya untuk disidangkan di PN Tipikor Makassar," ucap Erny.

Baca juga: Polisi Aceh Tamiang Selidiki Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 600 Juta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com