KOMPAS.com - Herry Wiryawan, seorang guru pesantren di Kota Bandung memperkosa 12 santriwatinya. Akibat perbuatannya, delapan korban yang di bawah umur sudah melahirkan. Sementara dua orang sedang hamil.
Belasan santriwati ini diperkosa HW sejak tahun 2016 hingga tahun 2021. Pemerkosaan dilakukan di yayasan pesantren, apartemen hingga hotel di Kota Bandung.
Awalnya Herry dan istrinya mengelola pesantren di Antapani, Bandung.
Namun belakangan mereka menyebar proposal hingga mendapat bantuan untuk membangun pondok pesantren di Cibiru.
Dan berikut 6 fakta pesantren yang dikelola oleh Herry:
Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TPA) Garut menjelaskan para korban pemerkosaan diiming-imingi biaya pesantren hingga sekolah gratis oleh pelaku.
Ketua P2TP2A Garut, Diah Kurniasari Gunawan mengatakan sebagian besar korban beradal dari Garut, Jawa Barat.
Para korban masih bertalian saudara dan tetangga. Mereka masuk ke pesantren sejak tahun 2016, sejak masih duduk di bangku SMP.
"Rata-rata ada yang tiga tahun, ada yang empat tahun," katanya.
Diah mengatakan, walau pesantren, pengajar di tempat tersebut hanya satu orang yakni pelaku Herry.
Jika pun ada guru lain yang datang, tidak tentu waktunya dan hanya bersifat guru panggilan, tidak seperti halnya sekolah atau pesantren pada umumnya.
"Sisanya (waktu), mereka masak sendiri, gantian memasak, tidak ada orang lain lagi yang masuk pesantren itu," katanya.
Baca juga: Kemenag Cabut Izin Operasional Pesantren yang Dipimpin Guru Pemerkosa 12 Santriwati
Hal yang sama juga dialami oleh lulusan SD di pesantren tersebut.
"Ijazahnya ini bener apa enggak, ternyata ada yang sekolah di sana dari SD, ijazah SD enggak ada, ijazah SMP enggak ada, jadi itu harus ikut persamaan," katanya.
Baca juga: Ada 9 Bayi yang Dilahirkan Santriwati Korban Pemerkosaan Guru Pesantren di Bandung