KOMPAS.com - Polda Jawa Barat mengaku telah menangani kasus pemerkosaan 12 santri oleh guru pesantren sejak Mei 2021.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat Komisaris Besar Erdi A Chaniago.
Ia mengatakan, Polda Jawa Barat sengaja tidak merilis pengungkapan kasus pemerkosaan terhadap belasan santriwati tersebut.
Baca juga: Ada 9 Bayi yang Dilahirkan Santriwati Korban Pemerkosaan Guru Pesantren di Bandung
Pertimbangan polisi adalah para korban masih di bawah umur dan melindungi dampak psikologis serta sosial semua korban.
Namun, ia menegaskan, Polda Jabar tetap berkomitmen melakukan penyelidikan dan penyidikan sampai tuntas.
"Betul, itu yang melakukan adalah guru dari pesantren di daerah Cibiru, Bandung. Korbannya banyak yang masih di bawah umur dari 12 orang tersebut dan 8 orang hamil, serta sudah ada beberapa orang yang melahirkan sampai sekarang," ujar Erdi kepada Kompas.com di Mapolresta Tasikmalaya, Kamis (9/12/2021).
Setelah polisi turun tangan melakukan penyelidikan, hasilnya adalah jumlah korban bertambah hingga belasan orang.
"Sengaja selama ini tidak merilis dan tidak memublikasikan karena (korban) masih di bawah umur, menjaga dampak sosial dan dampak psikologis nantinya. Tapi, kita komitmen menindaklanjuti kasusnya. Sampai sekarang sudah P21 dan sekarang dalam proses persidangan," kata Erdi.
Selama proses hukum, menurut Erdi, Polda Jabar terus melakukan pendampingan khusus.
"Kita saat penyelidikan dan penyidikan, sampai kasusnya P21, dan sedang dalam persidangan, tentunya dilakukan trauma healing oleh Polda Jabar," kata dia.
Wartawan Tribunjabar.id di Garut berkesempatan untuk mewawancarai salah satu keluarga korban pemerkosaan.
Kakak salah satu korban, AN (34), seperti menyimpan amarah terhadap pelaku. Hal itu terlihat dari raut wajahnya.
Rupanya, keluarga korban sudah enam bulan berjuang agar pelaku bisa mendapatkan hukuman setimpal.
Baca juga: Hukuman 20 Tahun Penjara Menanti Guru Pesantren Pemerkosa 12 Santriwati
AN bertanya-tanya mengapa baru sekarang kasus tersebut ramai.