Salin Artikel

Hanya Punya 1 Guru, Ini 6 Fakta Pesantren yang Dikelola Pelaku Pemerkosaan 12 Santri di Bandung

Belasan santriwati ini diperkosa HW sejak tahun 2016 hingga tahun 2021. Pemerkosaan dilakukan di yayasan pesantren, apartemen hingga hotel di Kota Bandung.

Awalnya Herry dan istrinya mengelola pesantren di Antapani, Bandung.

Namun belakangan mereka menyebar proposal hingga mendapat bantuan untuk membangun pondok pesantren di Cibiru.

Dan berikut 6 fakta pesantren yang dikelola oleh Herry:

1. Iming-iming sekolah gratis

Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TPA) Garut menjelaskan para korban pemerkosaan diiming-imingi biaya pesantren hingga sekolah gratis oleh pelaku.

Ketua P2TP2A Garut, Diah Kurniasari Gunawan mengatakan sebagian besar korban beradal dari Garut, Jawa Barat.

Para korban masih bertalian saudara dan tetangga. Mereka masuk ke pesantren sejak tahun 2016, sejak masih duduk di bangku SMP.

"Rata-rata ada yang tiga tahun, ada yang empat tahun," katanya.

2. Hanya punya satu guru yakni Herry

Diah mengatakan, walau pesantren, pengajar di tempat tersebut hanya satu orang yakni pelaku Herry.

Jika pun ada guru lain yang datang, tidak tentu waktunya dan hanya bersifat guru panggilan, tidak seperti halnya sekolah atau pesantren pada umumnya.

"Sisanya (waktu), mereka masak sendiri, gantian memasak, tidak ada orang lain lagi yang masuk pesantren itu," katanya.

Hal yang sama juga dialami oleh lulusan SD di pesantren tersebut.

"Ijazahnya ini bener apa enggak, ternyata ada yang sekolah di sana dari SD, ijazah SD enggak ada, ijazah SMP enggak ada, jadi itu harus ikut persamaan," katanya.

4. Keluarga korban bantu pembangunan pesantren

Diah mengatakan orangtua para korban membantu pembangunan pondok pesantren yang dikelola Herry.

Mereka menyumbang kayu hingga tenaga dengan menjadi pekerja di pembangunan pondok pesantren.

"Tapi mereka tidak tahu anaknya diperlakukan seperti itu oleh para pelaku," kata Diah.

Tak hanya itu, para korban juga dipekerjakan sebagai kuli untuk pembangunan pesantren di daerah Cibiru.

Selain itu, pondok pesantren tersebut menerima dana BOS, namun pengelolaannya tidak jelas.

"Salah satu saksi memberikan keterangan bahwa ponpes mendapatkan dana BOS yang penggunaannya tidak jelas, serta para korban dipaksa dan dipekerjakan sebagai kuli bangunan saat membangun gedung pesantren di daerah Cibiru," ungkap Wakil Ketua LPSK RI, Livia Istania DF Iskandar, Kamis (9/12/2021)

6. Gunakan bayi korban pemerkosaan untuk cari dana

Livia mengungkapkan, Herry juga memanfaatkan bayi-bayi korban untuk meminta dana bantuan pada sejumlah pihak.

Bayi-bayi malang yang dilahirkan para korban, oleh Herry diakui sebagai anak yatim piatu.

Karena itu, Livia mendorong Polda Jawa Barat untuk mengusut dugaan eksploitasi ekonomi yang dilakukan Herry.

"LPSK mendorong Polda Jabar juga dapat mengungkapkan dugaan penyalahgunaan, seperti eksploitasi ekonomi serta kejelasan perihal aliran dana yang dilakukan oleh pelaku dapat di proses lebih lanjut," tambahnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Agie Permadi, Ari Maulana Karang | Editor : Aprillia Ika)

https://regional.kompas.com/read/2021/12/10/153000078/hanya-punya-1-guru-ini-6-fakta-pesantren-yang-dikelola-pelaku-pemerkosaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke