TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Polda Jawa Barat sengaja tidak merilis pengungkapan kasus pemerkosaan terhadap belasan santriwati oleh guru pesantren di Bandung.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat Komisaris Besar Erdi A Chaniago.
Menurut Erdi, saat itu Polda Jabar mempertimbangkan para korban yang masih di bawah umur.
Baca juga: 12 Santriwati Diperkosa Guru Pesantren di Bandung, Atalia Terpukul Saat Ingat Orangtua Para Korban
Erdi mengatakan, kasus pemerkosaan yang sadis ini sengaja tidak diumumkan pada saat itu demi melindungi dampak psikologis dan sosial semua korban.
Namun, Polda Jabar tetap berkomitmen melakukan penyelidikan dan penyidikan sampai tuntas.
Hal itu terbukti bahwa pada saat ini, pelaku pemerkosaan sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Bandung.
"Betul, itu yang melakukan adalah guru dari pesantren di daerah Cibiru, Bandung. Korbannya banyak yang masih di bawah umur dari 12 orang tersebut dan 8 orang hamil, serta sudah ada beberapa orang yang melahirkan sampai sekarang," ujar Erdi kepada Kompas.com di Mapolresta Tasikmalaya, Kamis (9/12/2021).
Erdi menuturkan, kasus itu bermula saat pihaknya menerima laporan dari salah satu korban yang mengaku telah dicabuli oleh guru sekaligus pengurus pesantren tersebut pada Mei 2021.
Setelah ditindaklanjuti dengan penyelidikan, menurut Erdi, diketahui bahwa korbannya sangat banyak.
"Sengaja selama ini tidak merilis dan tidak memublikasikan karena (korban) masih di bawah umur, menjaga dampak sosial dan dampak psikologis nantinya. Tapi, kita komitmen menindaklanjuti kasusnya. Sampai sekarang sudah P21 dan sekarang dalam proses persidangan," kata Erdi.