MEDAN, KOMPAS.com - Sebuah unggahan di akun Twitter @gaktauapapaa viral memperlihatkan foto pria diduga pelaku pencabulan terhadap anak kandungnya yang masih di bawah umur.
Unggahan itu berupa tulisan diduga ibu korban menceritakan kronologi kasus pencabulan itu terjadi.
Dia sudah melaporkan kasus itu di Polres Serdang Bedagai pada Mei 2021.
Dia mengetahui anaknya mendapat perlakuan tidak pantas dari seseorang yang disebut sebagai mantan suaminya.
Dikonfirmasi melalui telepon pada Kamis (9/12/2021) siang, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan bahwa pelaku sudah ditangkap di Aceh.
"Iya pelaku sudah berhasil ditangkap di Subbussalam, Aceh," katanya.
Hadi tidak merinci bagaimana proses penangkapan pelaku begitu juga dengan motif pelaku melakukan perbuatannya.
Hal tersebut masih dalam pendalaman penyidik di Polres Serdang Bedagai.
"Motifnya nanti lah ya, masih di dalami penyidik di Polres Serdang Bedagai, nanti kita update informasinya," katanya.
Baca juga: Beralasan Mabuk, Ayah Cabuli Anak Kandung Berulangkali hingga Hamil
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.