Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Selewengkan Dana BST Selama Pandemi, Kades di Blitar Jadi Tersangka

Kompas.com - 09/12/2021, 14:15 WIB
Asip Agus Hasani,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - MM, Kepala Desa Ngadri, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, Jawa Timur diperiksa penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Blitar dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar AKP Ardyan Yudo Setyantono mengatakan, MM kembali diperiksa setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka penyelewengan dana bantuan tunai (BST).

"Betul, tersangka sedang menjalani pemeriksaan di unit tipikor. Saat ini pemeriksaan masih berlangsung," ujar Yudo saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (9/12/2021).

Baca juga: Hasil Uji Labfor, Kebakaran Kelenteng Poo An Kiong Blitar akibat Korsleting Listrik

Penyelewengan 32 unit BST

Yudo mengatakan, berdasarkan penyelidikan polisi, MM diduga menyelewengkan 32 unit BST yang masing-masing sebesar Rp 300.000 dan Rp 600.000.

Penyelewengan itu diduga sudah mulai dilakukan MM sejak November 2020.

"BST yang diselewengkan totalnya Rp 15,3 juta yang seharusnya diberikan kepada 32 KPM (keluarga penerima manfaat)," ujarnya.

Yudo mengatakan, setiap bulan sejak akhir 2020 hingga Agustus 2021, di Desa Ngadri mendapatkan sekitar 257 unit BST untuk disalurkan kepada KPM.

Diduga, MM menahan sebagian dana BST itu dan tidak menyerahkan seluruhnya kepada warga yang berhak menerima.

Baca juga: Kades di Blitar Dilaporkan ke Polisi, Diduga Palsukan Tanda Tangan Warga yang Meninggal demi BST

Salah satu modus penyelewengan, berdasarkan laporan warga bernama Hartatik (47), adalah dengan memasukkan warga yang sudah meninggal dunia dalam daftar penerima BST.

Ayah Hartatik bernama Lasmito yang sudah meninggal merupakan salah satu penerima BST namun uangnya tidak pernah diberikan kepada Hartatik sebagai ahli warisnya.

Tersangka tak ditahan

Penyidik memutuskan untuk tidak menahan MM meskipun sudah berstatus sebagai tersangka.

Kata Yudo, MM selama ini bersikap kooperatif selama menjalani proses pemeriksaan sejak berstatus sebagai saksi.

"Pertimbangan kami karena MM selama ini bersikap kooperatif dan kami melihat tersangka tidak berpeluang untuk menghilangkan barang bukti atau pun melarikan diri," tegasnya.

Baca juga: Polisi Pastikan Kasus Dugaan Penyelewengan Dana BST oleh Kades di Blitar Berlanjut

Dalam menangani perkara itu, kata Yudo, penyidik menggunakan UU No. 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin.

Menurut Yudo, undang-undang tersebut telah memuat ancaman hukuman bagi pihak yang menyelewengkan dana bantuan sosial bagi fakir miskin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Buka Peluang Koalisi Indonesia Maju Berlanjut di Pilkada Banyumas

Gerindra Buka Peluang Koalisi Indonesia Maju Berlanjut di Pilkada Banyumas

Regional
Cari Sampah, Pemulung Asal Semarang Temukan Mayat Bayi di Tong Sampah

Cari Sampah, Pemulung Asal Semarang Temukan Mayat Bayi di Tong Sampah

Regional
AC Tak Berfungsi, Pesawat Garuda Angkut Jemaah Haji Makassar 'Delay' 6 Jam

AC Tak Berfungsi, Pesawat Garuda Angkut Jemaah Haji Makassar "Delay" 6 Jam

Regional
Pasangan Remaja di Simalungun 2 Kali Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap

Pasangan Remaja di Simalungun 2 Kali Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap

Regional
2 Orang Panwascam Pilkada Magelang Diambil Sumpah Terpisah, Ada Apa?

2 Orang Panwascam Pilkada Magelang Diambil Sumpah Terpisah, Ada Apa?

Regional
Siti Aisyah Pilih Undur Diri dari Unri karena Tak Sanggup Bayar UKT

Siti Aisyah Pilih Undur Diri dari Unri karena Tak Sanggup Bayar UKT

Regional
Banjir Bandang di OKU, 5 Orang di Dalam Truk dan Mobil Hilang Terseret

Banjir Bandang di OKU, 5 Orang di Dalam Truk dan Mobil Hilang Terseret

Regional
Update Banjir di Landak Kalbar, Dampak, dan Status Tanggap Darurat Bencana

Update Banjir di Landak Kalbar, Dampak, dan Status Tanggap Darurat Bencana

Regional
Bayi Merah Ditemukan Tergeletak di Bawah Pohon Pepaya Tanpa Pakaian di Cilacap

Bayi Merah Ditemukan Tergeletak di Bawah Pohon Pepaya Tanpa Pakaian di Cilacap

Regional
Pulang Beli Pulsa, Remaja di Pontianak Diperkosa Bos Bengkel Cat

Pulang Beli Pulsa, Remaja di Pontianak Diperkosa Bos Bengkel Cat

Regional
Pemulung di Tembalang Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik di Tong Sampah

Pemulung di Tembalang Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik di Tong Sampah

Regional
Banjir Kepung Landak Kalbar, 37 Desa Terendam, Ribuan Warga Mengungsi

Banjir Kepung Landak Kalbar, 37 Desa Terendam, Ribuan Warga Mengungsi

Regional
Dusun di 2 Kecamatan Pinggiran Rawa Pening Banjir, Aktivitas Warga Terganggu

Dusun di 2 Kecamatan Pinggiran Rawa Pening Banjir, Aktivitas Warga Terganggu

Regional
Kunjungi Pegi, Sang Ibu: Jika Tidak Melakukan, Jangan Katakan Iya meski Wajahmu sampai Bonyok

Kunjungi Pegi, Sang Ibu: Jika Tidak Melakukan, Jangan Katakan Iya meski Wajahmu sampai Bonyok

Regional
Jelang Penutupan, 21 Orang Daftar Bakal Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo lewat PDI-P

Jelang Penutupan, 21 Orang Daftar Bakal Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo lewat PDI-P

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com