Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aniaya Korbannya Pakai Senjata Tajam, 4 Anggota Geng Motor Ditangkap di Medan

Kompas.com - 06/12/2021, 20:32 WIB
Dewantoro,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Empat remaja anggota geng motor yang beraksi di Jalan Cemara, Kecamatan Medan Timur Kota Medan, Kamis (25/11/2021) dibekuk polisi pada Sabtu (4/12/2021).

Aksi pelaku tergolong sadis karena menganiaya korbannya dengan senjata tajam untuk mencuri kendaraan.

Baca juga: Viral di Medsos, 30 Anggota Geng Motor Berjaket Black Baron Serang 2 Pengendara Secara Brutal, Polisi: Sengaja, Biar Dikenal Masyarakat

Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan mengatakan, dua dari empat pelaku terpaksa diberi tindakan tegas terukur (ditembak kakinya) karena melawan saat penangkapan.

"Untuk identitas yakni, AWA (21), FH (19), DIM (17) dan RFY (16)," katanya saat konferensi pers di Mapolsek Medan Timur, Senin (6/12/2021) sore.

Adapun keempat pelaku ditangkap sebagai tindak lanjut dari laporan korban berinisial MZ (17) dan RW (17).

Baca juga: Video Viral Pria di Bandung Dikeroyok Sekelompok Orang Diduga Geng Motor

Rona mengatakan, aksi pelaku terekam kamera CCTV warga, memberhentikan korban yang sedang berboncengan dengan sepeda motor, hendak melintas di Jalan Cemara, pada Kamis (25/11/2021) malam.

Modusnya, lanjut Rona, para pelaku menakuti korban terlebih dahulu, lalu menghujani dengan pukulan dan mengambil sepeda motor korban.

"Sementara itu untuk mempertahankan sepeda motor, korban berusaha memeluk namun gagal dan dibawa para pelaku," ucapnya.

Dalam kasus ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengamankan penadah kendaraan dari pelaku.

Pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti tongkat baseball, gergaji dan parang.

"Untuk penadah masih kita dalami. Untuk korban sendiri mengalami luka tusukan hingga mendapat 7 jahitan di bagian belakang tubuhnya," ucapnya.

Pihaknya pun mengimbau para orang tua lebih berperan aktif mengawasi anak-anaknya dan berharap kejadian tersebut menjadi pelajaran bagi semua orang.

"Karena ini tergabung dengan grup-grup yang membahayakan keamanan ketertiban. Atas perbuatannya, keempat pelaku dikenakan pasal 365 KUH Pidana dengan ancaman 12 tahun," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Pilkada Banten 2024, Airin Rachmi Diany Berharap Restu Megawati dan Cak Imin

Pilkada Banten 2024, Airin Rachmi Diany Berharap Restu Megawati dan Cak Imin

Regional
Mengenang Mei 1923, Saat Mogok Buruh Lumpuhkan Transportasi Semarang

Mengenang Mei 1923, Saat Mogok Buruh Lumpuhkan Transportasi Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com