SURABAYA, KOMPAS.com - Seorang pria di Surabaya, Jawa Timur, berinisial RM (46) dibekuk Unit Reskrim Polsek Wonocolo lantaran membacok YN, mantan istrinya.
Motif warga asal Jalan Kalilom Baru Buntu, Surabaya, yang berdomisili di Desa Grogol, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo itu lantaran merasa cemburu.
Kapolsek Wonocolo Surabaya Kompol Royke H.F Betaubun mengatakan, meski RM sudah lima bulan bercerai, tersangka mengaku masih merasa sayang kepada korban.
Baca juga: 2 Kurir Asal Aceh Ditangkap Bawa 1 Kilogram Sabu di Surabaya, Terancam Penjara Seumur Hidup
Sehingga, saat RM mengetahui YN bersama pria lain, pelaku memarahi korban sambil memegang senjata tajam yang kemudian digunakan membacok korban.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (29/11/2021) sekitar pukul 14.30 WIB.
"Akibat ulah tersangka, wanita 41 tahun itu (mantan istri pelaku) mengalami luka robek di lengan sebelah kanan," kata Royke saat rilis di Polsek Wonocolo, Senin (6/12/2021).
Royke mengatakan, pelaku ditangkap usai korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wonocolo.
Ia ditangkap ketika berada di rumahnya berikut barang bukti juga turut disita, salah satunya sebilah pisau panjang yang digunakan untuk membacok mantan istrinya.
"Mereka berdua antara korban dan pelaku adalah suami istri yang sudah berpisah. Dugaannya pelaku cemburu saat korban ini pergi ke leasing dengan pria lain," tambah Royke.
Baca juga: Pemkot Surabaya Kirim Bantuan untuk Penanganan Erupsi Gunung Semeru
Sementara itu, tersangka mengakui jika dia yang membacok mantan istrinya.
Ia mengaku tidak terima korban bersama laki-laki lain meski hubungannya dengan korban telah berstatus cerai.
"Kalau ada dua-duanya, laki-laki dan perempuannya tak bacok semuanya," kata pelaku.
Akibat perbuatannya itu, pelaku dijerat Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam dan Pasal 351 KUHP.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.