Salin Artikel

Aniaya Korbannya Pakai Senjata Tajam, 4 Anggota Geng Motor Ditangkap di Medan

MEDAN, KOMPAS.com - Empat remaja anggota geng motor yang beraksi di Jalan Cemara, Kecamatan Medan Timur Kota Medan, Kamis (25/11/2021) dibekuk polisi pada Sabtu (4/12/2021).

Aksi pelaku tergolong sadis karena menganiaya korbannya dengan senjata tajam untuk mencuri kendaraan.

Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan mengatakan, dua dari empat pelaku terpaksa diberi tindakan tegas terukur (ditembak kakinya) karena melawan saat penangkapan.

"Untuk identitas yakni, AWA (21), FH (19), DIM (17) dan RFY (16)," katanya saat konferensi pers di Mapolsek Medan Timur, Senin (6/12/2021) sore.

Adapun keempat pelaku ditangkap sebagai tindak lanjut dari laporan korban berinisial MZ (17) dan RW (17).

Rona mengatakan, aksi pelaku terekam kamera CCTV warga, memberhentikan korban yang sedang berboncengan dengan sepeda motor, hendak melintas di Jalan Cemara, pada Kamis (25/11/2021) malam.

Modusnya, lanjut Rona, para pelaku menakuti korban terlebih dahulu, lalu menghujani dengan pukulan dan mengambil sepeda motor korban.

"Sementara itu untuk mempertahankan sepeda motor, korban berusaha memeluk namun gagal dan dibawa para pelaku," ucapnya.

Dalam kasus ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengamankan penadah kendaraan dari pelaku.

Pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti tongkat baseball, gergaji dan parang.

"Untuk penadah masih kita dalami. Untuk korban sendiri mengalami luka tusukan hingga mendapat 7 jahitan di bagian belakang tubuhnya," ucapnya.

Pihaknya pun mengimbau para orang tua lebih berperan aktif mengawasi anak-anaknya dan berharap kejadian tersebut menjadi pelajaran bagi semua orang.

"Karena ini tergabung dengan grup-grup yang membahayakan keamanan ketertiban. Atas perbuatannya, keempat pelaku dikenakan pasal 365 KUH Pidana dengan ancaman 12 tahun," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/06/203242578/aniaya-korbannya-pakai-senjata-tajam-4-anggota-geng-motor-ditangkap-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke